Berita Nasional
Respons Sindiran Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dipanggil Polisi Datang Saja, Gak Usah Panik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membalas sindiran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Respons Sindiran Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dipanggil Polisi Datang Saja, Gak Usah Panik
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membalas sindiran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.
Ia merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya.
Baca juga: Letkol Inf Esnan Hariyadi Pimpin Batalyon Infanteri Rider 142/Ksatria Jaya, Dandim Kerinci Diganti
Baca juga: Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Segera Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari
Baca juga: Balas Sindiran Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Tanggung Jawab Soal Kerumunan Datangnya Rizieq Shihab
"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa" sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramainan yang dilakukan Rizieq.
Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta ketarangan saja," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.
Baca juga: Jaksa Pinangki Bolos Kerja Pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur, Sengaja Tak Minta Izin Atasan
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Januari 2021 Secara Bertahap, 182 Juta Penduduk Harus Divaksin
Baca juga: Wali Kota Jambi Heran, Data Meninggal Akibat Covid-19 Berbeda Dengan yang Dimakamkan di Pusara Agung
Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.
"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Diberitakan, Emil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi. Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq.
Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," papar Emil.
Baca juga: Hari Ini, Harga Cabai Merah di Tiga Pasar Besar di Kota Jambi Cukup Mahal, Dampak Pasokan Berkurang
Baca juga: Saksi Paslon Yunninta-Mahdan Ucapkan Selamat Fadhil-Bakhtiar Menang Pilkada, Selamat Bertugas
Baca juga: Suharso Monoarfa & Taj Yasin Calon Kuat Ketum PPP, Masih Terbuka Peluang Calon Dari Luar Partai
Ia menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, tetapi juga Mahfud.
Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisrurahan Rizieq.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik",