Pilkada Batanghari
Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Segera Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilkada Batanghari telah rampung, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Jika Tidak Ada Gugatan ke MK, KPU Segera Tetapkan Fadhil-Bakhtiar Pemenang Pilkada Batanghari
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Musawira
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilkada Batanghari telah rampung, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Batanghari dilakukan di Gedung Pemuda dan Kebudayan Batanghari, Rabu (16/12/2020) berakhir sekira pukul 22.00 WIB.
“Rapat pleno ini berjalan lancar apalagi terkait hasil, seluruh saksi tidak keberatan dan tak ada protes dari hasil hitung suara baik itu Pilgub Jambi dan Pilbup Batanghari,” kata Abdul Kadir, Ketua KPU Batanghari, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Pleno KPU Batanghari, Dua Mantan Sekda Pemenang Pilkada, Raih 60.842 Suara, Unggul Dari Paslon Lain
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Januari 2021 Secara Bertahap, 182 Juta Penduduk Harus Divaksin
Baca juga: Jaksa Pinangki Bolos Kerja Pergi ke Singapura dan Kuala Lumpur, Sengaja Tak Minta Izin Atasan
Rapat pleno yang telah usai, tahapan selanjutnya kata Abdul Kadir, penetapan pasangan calon terpilih.
“Jika tidak ada gugatan kita akan penetapan paslon terpilih sesuai peraturan dalam PKPU,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati paling lama lima hari, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonanan registrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi PRPK kepada KPU.

Berdasarkan hasil akhir, paslon nomor urut 03 Fadhil-Bakhtiar, memperoleh suara terbanyak, yakni 60.842 suara.
Disusul oleh Yunninta-Mahdan nomor urut 01 50.486 suara Dan pasangan nomor urut 02, Firdaus-Camelia peroleh 49.528 suara.
Baca juga: Balas Sindiran Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Tanggung Jawab Soal Kerumunan Datangnya Rizieq Shihab
Baca juga: Saksi Paslon Yunninta-Mahdan Ucapkan Selamat Fadhil-Bakhtiar Menang Pilkada, Selamat Bertugas
Baca juga: Wali Kota Jambi Heran, Data Meninggal Akibat Covid-19 Berbeda Dengan yang Dimakamkan di Pusara Agung
Diketahui, jumlah suara sah 160.856 sementara jumlah suara tidak sah 4911 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 165.767.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 194.929 sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 163.093 pemilih.