Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alasannya Ternyata karena Orang Konglomerat

Adapun Habib Rizieq saat ini mendekam di penjara akibat kasus dugaan kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Hotman Paris Hutapea dan Rizieq Shihab. 

Di media sosial Twitter bahkan ada pendukung Habib Rizieq yang meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.

Mereka mengaku siap iuran untuk bayaran sang pengacara agar mau membantu kasus hukum Habib Rizieq. Berikut cuitan akun @sarina_cut, Senin (14/12/2020).

"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," tulis akun bersangkutan.

Baca juga: Retribusi Walet di Sarolangun Nol, Satpol PP Diminta Untuk Bertindak

Sementara itu ternyata Hotman Paris melalui akun media sosial Instagramnya mengaku jika ada ratusan DM serupa.

Hotman mempertanyakan mengapa dia yang harus dimintai tolong untuk membantu kasus hukum besar?

Dirinya pun minta saran dari para pengikutnya di akun Instagram.

"Ini salah satu dari ratusan dm ke Hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" tanya Hotman Paris.

Sontak banyak netizen berkomentar pro dan kontra.

"Maju Bang doa fanss menyertaimu bang," seru @iffah_shoppp.

"Gak setujuuu," beber @miekemarantika.

"Mohon jangan mau bang," timpal @hidayatnur1354.

"Bang Hotman.. kalau menurut saya, kalau memang bang Hotman sendiri merasa ada yg "janggal" dengan kasus tersebut ya kenapa nggak ngelakuin sesuatu utk membenarkannya?" cuit @uliauliyarahman.

"Sya siap untuk mendukung, brp jasa anda. Kmi mau patungan," tulis @rendy_algina.

4 hari ditahan belum dijenguk

Selama 4 hari mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020), Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) belum juga dijenguk oleh istri, anak, menantu, atau cucunya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved