Berita Sarolangun

Retribusi Walet di Sarolangun Nol, Satpol PP Diminta Untuk Bertindak

Retribusi walet di Kabupaten Sarolangun nol pada tahun 2020. Satuan polisi pamong praja Sarolangun

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim
Sekretaris Daerah Sarolangun Endang Abdul Naser 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Retribusi walet di Kabupaten Sarolangun nol pada tahun 2020.

Satuan polisi pamong praja Sarolangun diminta untuk action dalam menindak pengusaha walet yang tak membayar retribusi.

Endang Abdul Naser Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, menyentil Satpol PP Sarolangun dalam menindak walet yang tak melakukan pembayaran retribusi.

Baca juga: VIDEO Laris Manis Sajian Minuman Kekinian Thai Tea di Kawasan Pattimura Kota Jambi

Baca juga: Di Turunan Terjal Muara Emat, Bus Angkut Puluhan Brimob Terguling, Korban Luka Berjatuhan

Seharusnya Satpol PP bertindak namun tetap sesuai aturan, segel agar pengusaha walet membayar retribusi.

"Termasuk juga pemilik empat - tiga kepemilikan itu juga akan kita tertipkan."

"Untuk walet itu kita minta sat pol PP lah yang melakukan tindakannya," tutup Endang Abdul Naser, setelah rakor PAD di ruang pola kantor Bupati Sarolangun, Rabu (16/12/2020).

(Tribun Jambi/Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved