Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alasannya Ternyata karena Orang Konglomerat

Adapun Habib Rizieq saat ini mendekam di penjara akibat kasus dugaan kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Hotman Paris Hutapea dan Rizieq Shihab. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara kaya raya, Hotman Paris tolak jadi pengacara Rizieq Shihab alias Habib Rizieq seperti permintaan berbagai kalangan baru-baru ini.

Adapun Habib Rizieq saat ini mendekam di penjara akibat kasus dugaan kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Rizieq Shihab menghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020).

Alasan Gus Hotman, panggilan Hotman Paris, lantaran saat ini sednag sibuk mengurusi perkara bisnis dengan kliennya para konglomerat.

Baca juga: Perang Lawan Covid-19, Ampuhkah Vaksin Digunakan? Ini Kata Plt Kadinkes Jambi dan Ketua IDI

Baca juga: SEDANG TAYANG! Mata Najwa Trans7, Live Streaming di Sini, Seru Bahas Tragedi Tewasnya 6 Laskar FPI

"Saya terlalu sibuk untuk perkara bisnis. Hampir semua konglomerat saya pengacaranya," kata Hotman di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Selama ini, kata Hotman, sudah ratusan pesan singkat dan telepon yang ia terima terkait permintaan jadi pengacara HRS.

Hotman mengaku tak mengerti kenapa harus dirinya yang diminta jadi pengacara HRS.

Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa dirinya terlalu sibuk sehingga tak sanggup lagi mengurusi kasus HRS.

"Ratusan DM, telepon setiap hari, entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris, saya nggak tahu. Tapi saya mengatakan, saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," ucap Hotman.

Ia juga menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini kasus-kasus bisnis dan kepailidan yang ditanganinya tiga kali lipat dari jumlah kasus biasanya.

"Sudah terlalu capek saya bekerja, terlalu banyak kasus. Pandemi ini, bukannya saya sepi malah saya tiga kali lipat kegiatan bisnis," ucap Hotman.

Pendukung FPI siap patungan bayar jasa Hotman Paris

Habib Rizieq Shihab diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, FPI akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

Penahanan Habib Rizieq ini pun menuai komentar pro dan kontra dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved