Pilkada di Jambi

62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Termasuk Pemilihan Gubernur Jambi

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah selesai dilakukan. Saat ini masih menunggu penghitungan dan penetapan suara di KPU. 

Editor: Rahimin
(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Termasuk Pemilihan Gubernur Jambi 

Sedangkan Kalimantan Tengah berpotensi mengajukan sengketa karena selisih perolehan suara 19.818 atau 2,4 persen antara peringkat pertama dengan peringkat kedua.

Tetapi data Sirekap menunjukan suara masuk pada Pemilihan Gubernur Jambi baru mencapai 77,63 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kode Inisiatif: 62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved