Menteri Sosial Ditangkap
Sosok Menteri Sosial, Aktif Jadi Kader PDIP, Lulusan Kampus di Amerika Serikat Kini Jadi Tahanan KPK
Menteri Sosial Juliari P Batubara sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tersangka dugaan suap bansos Covid-19.
Di partai berlambang banteng dengan moncong putih itu, dia lalu menjadi Wakil Bendahara PDI Perjuangan pada tahun 2010.
Saat ini, Juliari Batubara juga masih tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Ketika pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air pada 2 Maret 2020, instansi yang dipimpin Juliari, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) diberi tanggung jawab untuk menangani dampak pandemi, yaitu dengan memberikan bansos kepada masyarakat.
Utamanya, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.
Namun dalam sembilan bulan pandemi, KPK mengendus ada permainan dalam penyaluran bansos-bansos tersebut yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kemensos.
Akhirnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang. Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Baca juga: Rayuan Dimas Bikin Nagita Slavina Rela Lakukan Ini Demi Kembaran Raffi Ahmad: Mbak Gigi Seger!
Baca juga: Menteri Sosial Terancam Hukuman Mati, Juliari P Batubara Terima Rp 17 Miliar, Uang Suap Bansos Covid
Baca juga: Paniknya Gisel Ada Konten Video yang Bocor dari HPnya, Hotman Paris: Sudah Hapus, Kenapa Bisa Nongol
Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara pun ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.
Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.
KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. "Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Juliari Batubara: Kader PDI-P Lulusan Kampus AS, namun Terjerat Dugaan Suap Bansos",