Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Sebut Bukan Mangkir

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari Selasa (1/12/2020).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Baru sehari mendarat di Indonesia, Habib Rizieq Shihab kembali diadang kasus lama. 

Diketahui sebelumnya, kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia, pada Selasa (10/11/2020) menyita perhatian banyak masyarakat simpatisan.

Para simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pun telah berbondong-bondong menuju Bandara Soekarno-Hatta jauh sebelum waktu kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab pulang dengan pesawat Saudia SV816 dari Jeddah.

Berdasarkan pantauan situs FlightRadar24, pesawat SV816 mendarat di Cengkareng pada pukul 08.37 WIB.

Saat tiba, lantunan shalawat hingga ucapan takbir pun menggema, seperti disiarkan melalui live YouTube Front TV.

Penjagaan pun diperketat baik dari pihak kepolisian, TNI, hingga FPI.

Tampak Habib Rizieq Shibab menggunakan pakaian serba putih menyapa pendukungnya.

Dirinya pun menggunakan pengeras suara, dan mengucap takbir.

Para pendukungnya juga mengepalkan tangan ke atas, sambil terus berucap takbir.

https://m.tribunnews.com/nasional/2020/12/02/kuasa-hukum-ungkap-alasan-rizieq-shihab-tidak-penuhi-panggilan-polisi-masih-istirahat?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved