Kasus Corona di Jambi
8 Anggota KPPS Merangin Positif Covid-19, Ini Identitas dan Alamatnya
Mereka positif setelah tindak lanjut dari rapid test masal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Merangin sebelumnya.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Terjadinya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kalangan petugas KPPS berpotensi memengaruhi partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Sosiolog Politik STISIP Nurdin Hamzah, Dr Pahrudin HM, MA menilai, di sini peran penyelenggara Pemilu, terutama KPU sangat dibutuhkan.
Mestinya, reaksi KPU sudah terlihat sejak adanya pasien reaktif tes rapid, beberapa waktu lalu.
"KPU harus tegas. Kita khawatir kalau terus bergulir, ini nanti ada kesan pembiaran dengan tidak melakukan penggantian," timpal Pahrudin, Sabtu (28/11/2020) malam.
Hal itu dikatakannya mengingat, petugas KPPS merupakan ujung tombak yang seharusnya bebas dari Covid-19.
Menanggapi kasus positif Covid-19 yang terjadi pada 21 KPPS tersebut, sudah saatnya KPU melakukan penggantian dengan yang tidak terindikasi Covid-19. Sehingga, kejadian ini tidak menyebabkan sikap publik untuk menolak Pilkada.
Dia juga tidak berharap kasus positif Covid-19 di kalangan petugas KPPS ini menjadi klaster, sebab akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi publik nantinya.
"Saya tidak berharap ini menjadi klaster. Pilkada ini kepentingannya besar. Jika ini sampai menjadi klaster, citra Pemilu bisa tercoreng," ulasnya.
Selain itu, jika Pilkada menjadi klaster penyebaran virus corona, implikasinya sangat besar. Bahkan, bisa mengakibatkan Pemilu dibatalkan.
"(Jika dibatalkan) akan terlalu banyak cost yang sudah dikeluarkan. Saya berharap ini tidak dibatalkan," kata dia.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, peran dari semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan.
Semua komponen harus menjaga agar Pemilu berlangsung dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu diharapkan, partisipasi publik tetap tinggi.
"Yang paling penting bagaimana kesehatan publik terjaga dengan baik.
Perlu diketahui, pada Sabtu (28/11/2020), tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan penambahan 47 pasien terkonfirmasi positif corona, sehingga totalnya menjadi 1.887 kasus. Sebanyak 21 di antaranya merupakan petugas KPPS.
Kabar baiknya, 19 pasien dinyatakan sembuh. Sementara kasus meninggal dunia tercatat tetap 37 kasus.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)