Kasus Corona di Jambi
8 Anggota KPPS Merangin Positif Covid-19, Ini Identitas dan Alamatnya
Mereka positif setelah tindak lanjut dari rapid test masal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Merangin sebelumnya.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Delapan orang anggota KPPS di Kabupaten Merangin dinyatakan positif Covid-19.
Mereka positif setelah tindak lanjut dari rapid test masal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Merangin sebelumnya.
“Keseluruhan merupakan screening yang dilakukan serempak oleh seluruh penyelenggara Pemilu Kabupaten Merangin,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin M Arif, Rabu (2/12).
Lebih lanjut dia menyebut jika delapan orang tersebut keluar berbarengan dengan lima pasien lainnya pada Selasa (1/12/2020).
Dikatakan Arif, 13 kasus baru itu, riwayat penularannya didominasi terjadi karena kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif sebelumnya, selain itu ada juga pasien yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah
Baca juga: Sinetron Ikatan Cinta Bikin Ibu Inul Daratista Sampai Minta Hal Ini, Amanda Manopo pun Kirim Video
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Doraemon Versi Indonesia, Aku Sayang Sekali Doraemon
Baca juga: Gading Marten Unggah Foto Ini, Tuai Permintaan dari Netizen, : Gem, Mending Sama Papa Gading Aja Yah
"Namun kita akan tetap melakukan tracing bagi yang pernah kontak dengan pasien positif hari ini (kenarin red), hal ini guna memutus mata rantai Covid-19," katanya lagi.
Terkait anggota PPS, dirinya belum bisa memastikan dari mana penularan Covid 19 pada sejumlah anggota KPPPS tersebut.
"Munkin saja pernah keluar daerah atau pernah kontak dengan pasien positif, ini masih kita telusuri,"tambahnya.
Dikatakan Arif, warga yang terkonfirmasi positif tersebut yakni, Amr (26) perempuan alamat Sungai Manau, Ast (32) perempuan Alamat Tabir Selatan, Dst (28) perempuan alamat Pangkalan jambu, Ecr (29) Laki - Laki Alamat Desa Plangki, Hw (30) perempuan, alamat Rantau Panjang, Mrh (27) Laki - Laki alamat Nalo Tantan, Nra (51) perempuan alamat Tiang pumpung, Ril (27) perempuan alamat Renah Pembarap, Sj (31) alamat Tabir Timur, TPL (26) perempuan Alamat Renah Pembarap, WI (49) Perempuan Alamat Bangko, RU ( 58) perempuan alamat Bangko dan SKH (71) Alamat Tabir Ilir.
"Ada 3 orang memiliki riwaya perjalanan keluar Daerah, Yakninya SKH riwayat dari Jawa Tengah, MRH riwayat dari Solok dan HW Riwayat dari Jambi, Sisanya 8 Orang dari hasil Swab KPPS Kabupaten Merangin," sebut Arif.
Dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten Merangin M Arif menghimbau agar warga Kabupaten Merangin tetap menerapkan Protocol Covid 19.
"Karena virus ini sangat cepat penularannya, apa lagi kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar atau tidak."
"Maka kami imbau warga tetap gunakan protokol Covid 19," pungkasnya. (tribunjambi/muzakkir)
--
KPPS Positif Diganti
Petugas KPPS yang dinyatakan Positif Covid-19 akan diganti.
Awalnya banyaknya petugas KPPS yang terdeteksi reaktif rapid test. Hal itu sudah cukup menimbulkan kekhawatiran.
Namun hal ini disikapi oleh KPU sebagai langkah antisipasi. Hal itu diungkapkan oleh Apnizal komisioner KPU Provinsi Jambi.
Baca juga: Nia Ramadhani Ungkap Perlakuan Mertuanya saat Dirinya Pernah Merasa Hancur: Wah Pokoknya Heboh
Baca juga: Rohimah Banjir Simpati Publik Usai Kiwil Nikah Lagi dengan Eva Belisima, Postingannya Bikin Terenyuh
"Sesuai dengan PKPU 13 bahwa sebelum anggota KPPS yang bertugas harus dilakukan rapid test. Sebagai bentuk pelaksanaan prokes yang ketat," ujar Apnizal, Sabtu (28/11/2020).
Apnizal sendiri mengatakan jika langkah protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan. Maka kondisi kesehatan petugas KPPS justru tidak diketahui.
"Bayangkan kalau ini tidak di ketahui dari awal. Justru tidak dapat di antisipasi," terangnya.
Selanjutnya bagi petugas KPPS yang sudah diketahui reaktif akan dilakukan isolasi dan akan di lakukan rapid tes ulang.
"Bagi Calon KPPS yang reaktif dilakukan isolasi dan akan dilakukan rapid test ulang," ucap Apnizal.
Jika kemudian hasilnya masih reaktif. Maka pihak KPU akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk dilakukan swab. Pihak KPU juga akan mengupayakan untuk penggantian biaya nya.
"Lebih awal kita tahu, akan lebih baik kita mengambil langkah," ujar Apnizal.
Selanjutnya ketika hasil swab petugas KPPS dinyatakan positif covid-19. Maka petugas tersebut akan digantikan oleh petugas yang baru.
"Langkah kita jika positif covid-19 hasil swab diganti," kata Apnizal.
Langkah tersebut akan dilakukan pihak KPU guna mendapatkan petugas yang bersih covid-19. (Hendri Dunan Naris)
--
BREAKING NEWS: 21 Petugas KPPS di Jambi Positif Corona, Pengamat: KPU Harus Tegas
Terjadinya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari kalangan petugas KPPS berpotensi memengaruhi partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Sosiolog Politik STISIP Nurdin Hamzah, Dr Pahrudin HM, MA menilai, di sini peran penyelenggara Pemilu, terutama KPU sangat dibutuhkan.
Mestinya, reaksi KPU sudah terlihat sejak adanya pasien reaktif tes rapid, beberapa waktu lalu.
"KPU harus tegas. Kita khawatir kalau terus bergulir, ini nanti ada kesan pembiaran dengan tidak melakukan penggantian," timpal Pahrudin, Sabtu (28/11/2020) malam.
Hal itu dikatakannya mengingat, petugas KPPS merupakan ujung tombak yang seharusnya bebas dari Covid-19.
Menanggapi kasus positif Covid-19 yang terjadi pada 21 KPPS tersebut, sudah saatnya KPU melakukan penggantian dengan yang tidak terindikasi Covid-19. Sehingga, kejadian ini tidak menyebabkan sikap publik untuk menolak Pilkada.
Dia juga tidak berharap kasus positif Covid-19 di kalangan petugas KPPS ini menjadi klaster, sebab akan sangat berpengaruh terhadap partisipasi publik nantinya.
"Saya tidak berharap ini menjadi klaster. Pilkada ini kepentingannya besar. Jika ini sampai menjadi klaster, citra Pemilu bisa tercoreng," ulasnya.
Selain itu, jika Pilkada menjadi klaster penyebaran virus corona, implikasinya sangat besar. Bahkan, bisa mengakibatkan Pemilu dibatalkan.
"(Jika dibatalkan) akan terlalu banyak cost yang sudah dikeluarkan. Saya berharap ini tidak dibatalkan," kata dia.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, peran dari semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan.
Semua komponen harus menjaga agar Pemilu berlangsung dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu diharapkan, partisipasi publik tetap tinggi.
"Yang paling penting bagaimana kesehatan publik terjaga dengan baik.
Perlu diketahui, pada Sabtu (28/11/2020), tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan penambahan 47 pasien terkonfirmasi positif corona, sehingga totalnya menjadi 1.887 kasus. Sebanyak 21 di antaranya merupakan petugas KPPS.
Kabar baiknya, 19 pasien dinyatakan sembuh. Sementara kasus meninggal dunia tercatat tetap 37 kasus.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)