Pengganti Edhy Prabowo Diminta Mencabut Regulasi Ekspor Benur, KIARA: Harus Berani

Keberanian mencabut regulasi ekspor benih bening lobster atau ekspor benur, diharapkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang baru.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi: Benih lobster (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan) 

Adapun bagi eksportir yang memiliki benih lobster dan masih tersimpan di packing house harus mengeluarkan benih lobster paling lambat satu hari usai surat terbit.

Ilustrasi: Benih lobster (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

"Per tanggal surat edaran ini ditetapkan, eksportir diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL (benih bening lobster) dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," tulis surat tertanggal 26 November 2020 itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka usai ditangkap sepulangnya dari AS pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Penetapan tersangka membuat Edhy mundur dari jabatannya sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.

KKP Diminta Fokus dan Melayani

Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berjalan lancar seperti biasanya setelah menterinya, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar pada 25 November 2020.

“Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam siaran pers, Kamis (26/11/2020).

Antam menuturkan, seluruh pegawai KKP tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan, dan di tempat kerja.

Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP.

Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tukas Antam.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka usai ditangkap sepulangnya dari AS pada Rabu dini hari, (25/11/2020).

Penetapan tersangka membuat Edhy mundur dari jabatannya sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.

Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Menteri KKP Pengganti Edhy Prabowo Didesak Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster", di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster" dan "Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Pegawai KKP Diminta Tetap Fokus Bekerja dan Melayani"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved