Pengganti Edhy Prabowo Diminta Mencabut Regulasi Ekspor Benur, KIARA: Harus Berani

Keberanian mencabut regulasi ekspor benih bening lobster atau ekspor benur, diharapkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang baru.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi: Benih lobster (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan) 

Aturan ini membolehkan ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang di era Susi Pudjiastuti.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Edhy Prabowo dalam kasus tata niaga ekspor benih lobster.

Luhut mengaku sangat menyayangkan ditangkapnya Edhy Prabowo.

Baca juga: Ketua MPR Sedih Calon Besan Tersangka Bersama Edhy Prabowo Kasus Suap izin Ekspor Benih Lobster

Bahkan, mantan Dubes Indonesia untuk Singapura ini mengapresiasi kinerja Edhy Prabowo.

Luhut juga memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik"

"Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Luhut.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Luhut minta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Ia juga mengaku sudah mempelajari dengan cermat regulasi yang mengizinkan ekspor benih lobster.

Baik nelayan maupun pengusaha eksportir, sudah sama-sama diuntungkan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi"

"Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ucap Luhut.

Baca juga: SANDIAGA Uno Jadi Berita Utama Koran Mesir, Disebut Calon Kuat Gantikan Edhy Prabowo

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima.

Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved