Berita Nasional

Ketua MPR Sedih Calon Besan Tersangka Bersama Edhy Prabowo Kasus Suap izin Ekspor Benih Lobster

Ketua MPR Bambang Soesatyo  prihatin terkait penetapan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Ketua MPR sedih calon besannya tersangka Suap Terkait Kasusnya Edhy Prabowo 

Ketua MPR Sedih Calon Besan Tersangka Suap Terkait Kasusnya Edhy Prabowo

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo  prihatin terkait penetapan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Anak Suharjito, Raharditya Bagus Perkasa, diketahui telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo yang merupakan putri Bambang Soesatyo.

Suharjito tersangkut  dalam kasus dugaan suap terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Suharjito ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Baca juga: Luhut dan Ketua KPK Berselisih Soal Pemeriksaan Edhy Prabowo, Ada Apa Sebenarnya?

Baca juga: Pesan Politik Rocky Gerung Dibalik Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Singgung Amputasi Kabinet

Baca juga: Jatah Duit Jajan Adik Nikita Mirzani Terungkap, Siapa Sangka Kekayaan Nyai Mencapai Rp1,3 Triliun

"Kalau orangtuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasakan? Iya, itu yang saya rasakan. Ya intinya tentunya saya prihatin," ujar Bamsoet dikutip dari laman Kompas TV, Minggu (29/11/2020).

Bambang menuturkan, sebagai orang tua, ia berupaya menjaga perasaan putrinya agar tetap tegar.

Ia mengaku memberikan semangat kepada putrinya agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya akan tetap terlaksana.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar Politisi Golkar ini.

Diketahui Suharjito sukses membawa PT Dua Putra Perkasa dari perusahaan pengecer daging lokal menjadi perusahaan yang melayani pelanggan besar seperti modern market, distributor, agen serta industri makanan olahan dan pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.

Bisnis PT Dua Putra Perkasa diawali pada 1998 dengan melakukan usaha perdagangan daging sapi. Hingga merambah ke binis periknan.

Baca juga: Ini Cara Cek Peserta yang Lolos BLT UMKM Tahap 2, Lewat SMS BRI & Login https://eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Hasil Tinju Mike Tyson Vs Roy Jones Minggu 29 November 2020 & Cuplikan Pertandingannya

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Sandiaga Uno, Bajak Laut Kalah, Disebut Tak Akan Korupsi Jika Jadi Menteri KKP

Selain Suharjito, KPK menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata serta Amiril Mukminin.

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi dan staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih. B

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.

Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Prihatin Calon Besan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved