Luhut dan Ketua KPK Berselisih Soal Pemeriksaan Edhy Prabowo, Ada Apa Sebenarnya?

Luhut menilai Edhy sebagai orang baik, oleh karena itu, sikap Edhy yang langsung mundur dari jabatannya perlu dihormati.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka dugaan suap di Kota Cimahi, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. 

Kala itu ia baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Baca juga: Edhy Prabowo Borong Barang Mewah di Hawaii Usai Disuap Rp 3,4 Miliar, Habis Ratusan Juta untuk Ini

Baca juga: Ini Profil Suharjito, Penyuap Menteri KKP Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Penghargaan

Ia ditangkap bersama istri dan beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di.

Buntut dari penetapannya sebagai tersangka, Edhy mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tidak hanya itu, ia juga mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

OTT yang berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi itu mengamankan 17 orang.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Kemudian pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Kemudian, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Minta Jangan Berlebihan Periksa Edhy, Ketua KPK Membantah: Tidak Ada Pemeriksaan Berlebihan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved