Pilkada di Jambi
Berseragam Tim Fachrori Umar-Syafril Nursal, Terlapor Bagi-Bagi Sembako Ditahan di Polda Jambi
Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020) mengatakan jika saat ini proses pemeriksaan sudah dilimpahkan dan ditang
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terlapor bagi-bagi sembako sudah diamankan di Polda Jambi.
Tindak-lanjut laporan bagi-bagi sembako oleh pihak berseragam tim Fachrori Umar-Syafril Nursal kini sudah ditangani penyidik Polda Jambi.
Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020) mengatakan jika saat ini proses pemeriksaan sudah dilimpahkan dan ditangani oleh penyidik Polda Jambi.
"Semua sudah ditangani tim penyidik Polda Jambi,"ungkap Asnawi.
Baca juga: Sesepuh IKAJAB Beserta Ranting Siap Menangkan SZ-Erick dan Bantah Dukung Pasangan Lain
Baca juga: Langgar Kesepakatan, Massa Paslon Nomor 2 Pilkada Bungo Padati Lokasi Debat, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Manfaat Tak Terduga Berhubungan Badan Pagi Hari, Bisa Hilangkan Stres hingga Menjaga Kesehatan Otak
Atas tindaklanjuti tersebut, terlapor bagi-bagi sembako tersebut kini sudah diamankan di Mapolda Jambi.
"Terlapor juga kini sudah diamankan di Mapolda,"kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Tindakan bagi-bagi sembako yang kini ditangani penyidik Mapolda Jambi awalnya dilaporkan oleh tim advokasi Haris-Sani ke Bawaslu Provinsi Jambi.
Sementara tim Fachrori Umar-Syafril Nursal membantah jika pelaku adalah bagian dari tim mereka.