Pilkada di Jambi

Berseragam Tim Fachrori Umar-Syafril Nursal, Terlapor Bagi-Bagi Sembako Ditahan di Polda Jambi

Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020) mengatakan jika saat ini proses pemeriksaan sudah dilimpahkan dan ditang

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribun Jambi/Hendro Herlambang
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, kepada Tribunjambi.com, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terlapor bagi-bagi sembako sudah diamankan di Polda Jambi.

Tindak-lanjut laporan bagi-bagi sembako oleh pihak berseragam tim Fachrori Umar-Syafril Nursal kini sudah ditangani penyidik Polda Jambi.

Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020) mengatakan jika saat ini proses pemeriksaan sudah dilimpahkan dan ditangani oleh penyidik Polda Jambi.

"Semua sudah ditangani tim penyidik Polda Jambi,"ungkap Asnawi.

Baca juga: Sesepuh IKAJAB Beserta Ranting Siap Menangkan SZ-Erick dan Bantah Dukung Pasangan Lain

Baca juga: Langgar Kesepakatan, Massa Paslon Nomor 2 Pilkada Bungo Padati Lokasi Debat, Ini Kata Bawaslu

Baca juga: Manfaat Tak Terduga Berhubungan Badan Pagi Hari, Bisa Hilangkan Stres hingga Menjaga Kesehatan Otak

Atas tindaklanjuti tersebut, terlapor bagi-bagi sembako tersebut kini sudah diamankan di Mapolda Jambi.

"Terlapor juga kini sudah diamankan di Mapolda,"kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Tindakan bagi-bagi sembako yang kini ditangani penyidik Mapolda Jambi awalnya dilaporkan oleh tim advokasi Haris-Sani ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Sementara tim Fachrori Umar-Syafril Nursal membantah jika pelaku adalah bagian dari tim mereka.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved