Anies Baswedan Capres 2024 Terkuat Semakin Nyata, Popularitas Meroket di Kalangan Umat Islam
Pemanggilan Anies itu menjadi panggung politik bagi Anies Baswedan. Paling tidak dalam sepekan ini Anies terus (jadi pembicaraan publik).
TRIBUNJAMBI.COM - Anies Baswedan yang digadang-gadang maju sebagai calon presiden (Capres) 2024 semakin memperoleh panggung politik menyusul pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya.
Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gara-gara Acara Habib Rizieq Ramai Anies Baswedan Kini Terancam Dipenjara, Fadli Zon: Polisi Ngawur
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha, menilai saat ini merupakan panggung politik yang positif bagi Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
"Sebenarnya pemanggilan Anies itu membuat panggung bagi Anies Baswedan. Paling tidak dalam sepekan ini Anies terus (jadi pembicaraan publik)," papar Syaiful saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Bereaksi: Jadi Terlihat Bocor Terus Kemampuan Istana
"Sehingga dia memiliki popularitas yang tinggi, terutama di kalangan umat Islam. Bisa menimbulkan elektabilitas Anies untuk menjadi calon presiden terkuat 2024 semakin nyata," sambung Syaiful.
Menurut Syaiful, masyarakat saat ini melihat kepolisian bertindak tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau melihat aspirasi rakyat kepada saya, ini tebang pilih. Seharusnya semua (dipanggil), di Jawa Tengah juga banyak pelanggaran, Jawa Barat juga banyak, Kalimantan juga banyak," papar anggota Komisi I DPR itu.
Baca juga: Fadli Zon dan Andi Arief Lawan Polisi, Tak Rela Elektabilitas Anies Baswedan Naik Karena Kasus HRS
Syaiful pun menyayangkan permintaan klarifikasi oleh polisi kepada Anies Baswedan berlangsung lama, dan seolah sudah menjadi tersangka.
"Kalau sekadar mengklarifikasi tentang PSBB Jakarta, menurut saya tidak masalah. Tapi jangan menimbulkan kesan kepada publik, bahwa ini tebang pilih," tutur Syaiful.
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi Gegara Acara Habib Rizieq, PKS Minta Penegakan Hukum Harus Adil
Anies Baswedan berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 09.45 WIB hingga 19.20 WIB.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik."
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) malam.
Anies Baswedan mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta.
"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detail isi, pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," ucap Anies Baswedan.
Baca juga: Mabes Polri Periksa Anies Baswedan, Fadli Zon: Mempermalukan Suruh Belajar Lagi
Sebelumnya, Irjen Nana Sudjana dicopot daru jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, karena tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Polda Metro Jaya juga memanggil dan meminta klarifikasi atas hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 10.00.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).
"Penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota Bimas, RW, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI Jakarta sebagai satgas protokol kesehatan."

"Dan mereka ini rencananya akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 93 UU 6/2018 tentang protokol kesehatan," ujar Argo.
Surat panggilan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilayangkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditandatangani Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan, dilayangkan pada 15 November 2020.
Dalam surat itu disebutkan dasar pemanggilan atau klarifikasi adalah A.
Laporan informasi Nomor : LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 November 2020.
Baca juga: Anies Baswedan Terancam Denda Rp 100 Juta dan 1 Tahun Penjara Gara-gara Habib Rizieq Shihab
Perihal dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Dan atau barang siapa dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang yang oleh pegawai negeri yang diwajibkan mengawas-awasi.
Pegawai negeri yang diwajibkan atu yang dikuasakan untuk menyelidiki atau memeriksa perbuatan yang dapat dihukum.
Baca juga: Anies Baswedan Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar dan Menabrak Tatanan
Demikian juga barangsiapa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang pegawai negeri itu dalam menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 junto Pasal 9 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP yang terjadi atau diketahui terjadi pada Hari Sabtu tanggal 14 November 2020 di jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dan B, Surat Perintah penyidikan nomor SP/ lidik/5409/XI/2020/Ditreskrimim tanggal 15 November 2020.
Baca juga: Hadir di Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dinilai Ombudsman Langgar Kebijakannya Sendiri
Argo memastikan Mabes Polri mencopot dua Kapolda terkait tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Senin (16/11/2020).
Kedua Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020. Tertanggal 16 November 2020.
Irjen Nana dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri, sedangkan Irjen Rudy sebagai Widiyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan," kata Argo.
Baca juga: Banjir Sindiran, Anies Baswedan Sebut Denda Habib Rizieq Shihab Rp 50 Juta, Seolah Tidak Kelihatan
Selain dua Kapolda, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto, digantikan Kombes Hengky Hariadi dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Kombes Heru dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Brigadir Mobil Korps Brimob Polri.
Kemudian, Kapolres Bogor AKBP menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat. Kapolres Bogor dijabat AKBP Harun yang sebelumnya menjabat Kapolres Lamongan.
Argo menjelaskan, pencopotan dua kapolda atas diselenggarakannya resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Politikus PPP: Elektabilitas Jadi Capres Terkuat 2024 Semakin Nyata, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/18/anies-baswedan-dipanggil-polisi-politikus-ppp-elektabilitas-jadi-capres-terkuat-2024-semakin-nyata