Pilkada di Jambi
153 Pengawas Tempat Pemungutan Suara Tungkal Ilir Dilantik, Ingat Bekerja Profesional & Netral
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tungkal Ilir resmi melantik 153 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tungkal Ilir resmi melantik 153 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Usai dilakukan pelantikan dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS se-Kecamatan Tungkal ilir yang berlangsung di Hotel Masa Kini, Senin (16/11/2020).
“Tadi selain pelantikan, juga langsung Bimtek yang pematerinya dari kami, Panwaslu Kecamatan Tungkal ilir," ungkap Amrina selaku koordinator divisi SDM Panwascam Tungkal Ilir.
Dalam pelantikan, Amrina mengimbau dan mengingatkan agar seluruh pengawas TPS untuk dapat bekerja secara profesional, netral, serta mengetahui tugas dan kewenangannya agar dapat maksimal dalam menjalankan pengawasan.
“Keberadaan PTPS merupakan bagian terpenting dalam hal pencegahan agar tidak ada pelanggaran atau hal-hal di luar ketentuan" ujarnya.
Baca juga: Musashi Pemenang Tender Proyek Jalan di Tebo: Sudah Sesuai Kontrak Saksi Tak Berani Serah Terima
Baca juga: Kasus Korupsi di Tebo, Proyek Selesai Volume Aspal Kurang, Kami Tidak Berani Serah Terima
Baca juga: Pelabuhan Kuala Tungkal Satu-satunya di Jambi Dapat Penetapan Alur Pelayaran, Lewat Navigasi Kelas 1
Amrina melanjutkan, untuk menciptakan hal tersebut tentu seluruh PTPS harus memahami tugas, fungsi dan kewenangannya.
Karena itu menjadi tanggung jawab pihaknya dalam mengupgrade dan memberikan pemahaman kepada PTPS.
“Kami akan tetap buat Bimtek yang akan dijadwalkan hingga sebelum pelaksanaan di hari pemilihan berlangsung, pesan kami seluruh PTPS harus menjaga integritas mereka juga,” pungkasnya. (tribunjambi/samsul bahri)
(Berita Tanjabbar)
Puluhan Jemaah Umrah Tanjabbar Berangkat Sekira Januari 2021, Kecuali 50 Tahun ke Atas
Masyarakat yang berumur di atas 50 tahun masih belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Hal ini berdasarkan aturan yang di buat oleh peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah telah disusun Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasbi mengungkapkan bahwa sejak informasi diperbolehkannya ibadah umrah, sejumlah masyarakat sudah mulai melakukan pendaftaran.
Namun demikian, hingga saat ini kata Hasbi belum ada masyarakat Tanjabbar yang berangkat umrah.
"Jadi sekarang sudah mulai masyarakat yang daftar."
"Tapi ini baru daftar, karena informasi yang saya dapat belum ada travel yang berangkatkan umrah, karena memang masih takut juga dengan kondisi saat ini," katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Hasbi bahwa hingga hari ini setidaknya ada lebih dari 70 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umrah.
Dari jumlah tersebut, kebanyakan adalah calon jamaah yang berusia di atas 50 tahun.
"Kalo yang daftar sudah lebih 70 orang. Tapi kebanyakan usia diatas 50 tahun."
"Jadi kita masih tunggu juga seperti apa, kalo yang terkahir ya tadi aturannya."
"Yang berangkat hanya usia 18 tahun sampai 50 tahun,"ungkapnya
Soal keberangkatan, dari komunikasi yang di lakukan oleh Kemenag dengan beberapa travel yang akan memberangkatkan calon jemaaah umrah Kabupaten Tanjabbar.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joan Mir? Juara Dunia MotoGP 2020 yang Sukses Geser Marc Marquez
Baca juga: SPOILER Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, 16 Nov 2020, Andin & Al Bertengkar Hebat
Baca juga: Joe Biden Menang di Pilpres AS, Donald Trump :Saya Tidak Mengakui Apapun, Jalan Kita Masih Panjang
Keberangkatan jamaah umrah di mungkinkan awal tahun 2021.
"Jadi berangkat itu sekitar januari atau maret. Karena kemungkinan di bulan itu udah agak sepi yang berangkat,"ungkapnya
Adapun keberangkatan nanti juga kata Hasbi akan ada syarat-syarat tertentu yang harus dijalani oleh calon jamaah umrah.
Nantinya calon jamaah wajib melakukan rapid tes dan melampirkan surat keterangan sehat.
"Jadi memang jamaah memang siap dengan mengikuti protokol kesehatan."
"Nanti di Mekkah juga akan dikarantina selama tiga hari sebelum melaksanakan ibadah umrah," pungkasnya.
(tribunjambi/samsul bahri)