Campus Blitz
Unbari Menjadi Tuan Rumah Entrepreunership Award IV tahun 2020, Diikuti Mahasiswa dari 4 Provinsi
Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, menjadi tuan rumah dalam acara Entrepreunership Award IV tahun 2020, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Nani Rachmaini
Wisuda ke-48 Unbari Bakal Digelar Offline, Orang Tua Tak Diundang, Wisudawan Diminta Jaga Kesehatan
Universitas Batanghari (Unbari), tidak lama lagi akan melaksanakan wisuda ke-48 secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Acara dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi pada 21 November 2020 mendatang.
Acara wisuda ke-48 Unbari dengan melepas total keseluruhan 405 wisudawan.
Terdiri dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
Baca juga: Ikut Menolong Memadamkan Api Saat Kebakaran di Tembesi, Nyawa Hamdani Siregar Tak Tertolong
Baca juga: Dua Paslon Wali Kota Sungaipenuh Dapat Sanksi
Wisuda yang digelar kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, wisuda kali ini tidak mengundang orang tua, dimana sebelumnya pihak universitas memberikan 2 undangan bagi orang tua para wisudawan untuk menghadiri acara tersebut.
Hal ini juga mengingat wisuda dilaksanakan secara offline, masih ditengah situasi pandemi Covid-19, agar protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik, jumlah yang hadir harus dikurangi dengan cara tersbeut.
Meskipun begitu, para orang tua tetap bisa menyaksikan momen yang telah dinantikan tersebut dirumah masing-masing dengan Sarana yang telah disiapkan oleh kampus.
"Karena wisuda dilakukan secara offline, jadi harus membatasi yang datang dengan tidak mengundang orang tua, meskipun begitu para orang tua wisudawan tetap bisa melihat dari chanel youtube atau zoom yang sudah disediakan oleh pihak kampus," jelas Osrita Hapsarah Wakil Rektor I Unbari.
Karena dilakukan secara offline, para wisudawan diminta menjaga pola hidup sehat, dengan makan-makan yang sehat, menjaga pola tidur dengan baik, agar acara dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: VIDEO: RUU Larangan Minuman Beralkohol, Minum Bisa Dipenjara 2 Tahun Atau Denda Rp 50 Juta
"Harus terus jaga pola hidup sehat, patuhi protokol kesehatan yang berlaku agar acara berjalan dengan lancar, dan juga setelah menyandang gelar, silahkan pergunakan sebaik-baiknya ilmu yang sudah di dapat selama masa perkuliahan, baik ditengah masyarakat maupun di dunia kerja," tutupnya.
(tribunjambi/ade setyawati)