Pilkada di Jambi

DPT Jambi Bertambah 12 Ribu, Perekaman 99,7 Persen

Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Rapat pleno KPU Provinsi Jambi Oktober 2020 

Selanjutnya, melakukan kroscek dan memastikan nama-nama yang memiliki KTP-Elektronik tapi tidak sesuai domisili masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai alamat KTP-Elektronik.

Melakukan kroscek dan validasi ulang terkait temuan dan analisis Bawaslu Provinsi Jambi terutama pada kategori Pemilih Dibawah Umur yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebelum melakukan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Jambi, memastikan KPU Provinsi Jambi menindaklanjuti terlabih dahulu Saran Perbaikan secara tertulis yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jambi," kata Pahrul Rozi.

Saran terakhir yang sampaikan Bawaslu bahwa berdasarkan dari Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 terkait jadwal, tahapan dan program di mana Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi berlangsung Tanggal 17-18 Oktober 2020.

Jika KPU Provinsi Jambi belum selesai dan masih dalam proses perbaikan sesuai dengan Saran Perbaikan dari Bawaslu Provinsi Jambi, maka Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 untuk ditunda sampai proses perbaikan benar-benar sudah ditindaklanjuti.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Maaf Cintaku Iwan Fals, Mudah Dimainkan

Baca juga: SMA Titian Teras Muara Bungo Diprediksi Urung Rampung Tahun Ini, Masih Numpang di Pijoan

Baca juga: Tonton VIDEO Keunggulan Joe Biden Atas Donald Trump, 238 Suara Elektoral, 67.674.347 Popular Vote

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved