Pilkada di Jambi

DPT Jambi Bertambah 12 Ribu, Perekaman 99,7 Persen

Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Rapat pleno KPU Provinsi Jambi Oktober 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU.

Berdasarkan catatan Dinsoscapil, ada sekitar 2.000.500 penduduk sebagai pemilih pemula.

"Alhamdulilah, saat ini perekaman KTP sudah mencapai 99,7 persen."

"Di Provinsi Jambi saat ini juga tidak ada lagi surat keterangan, ketersediaan blangko cukup," kata Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: LPKNI Sebut Tak Ada Harga Gas Subsidi di Merangin Sesuai HET, Sukarlan: Pengawasan Lemah

Baca juga: SMA Titian Teras Muara Bungo Diprediksi Urung Rampung Tahun Ini, Masih Numpang di Pijoan

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Hampa - Ari Lasso, Kunci Gitar Dasar C Mudah

Saat ini, print ready record yang belum tercatat ada sekitar 3 ribu. Dikatakannya, ada 7 kabupaten/kota yang tidak lagi menggunakan print ready record.

"Artinya, target kita sudah tercapai. Kalau target secara nasional, kita sudah melampaui untuk perekaman KTP,” jelasnya.

Arif menyebutkan, sebelumnya Daftar Pemilu Tetap (DPT) di Provinsi Jambi bertambah sekitar 12 ribu.

Ini berkenaan dengan adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada mendatang, yang dilakukan pada September, diundur menjadi Desember mendatang.

Penambahan itu karena adanya anggota TNI-Polri yang telah pensiun dan boleh memilih. Hal itu juga sudah disampaikannya ke Kemendagri.

Penambahan tersebut, ujar dia, sudah disampaikan ke KPU. Kata Arief pihaknya hanya menyerahkan DPT ke pemerintah pusat untuk menjadi DP4 dan kemudian diserahkan ke KPU.

Menurutnya, banyak dinamika penduduk yang terjadi, ada yang meninggal, ada yang pindah, dan ada juga yang pensiunan.

Dalam hal ini, untuk menyampaikan hak pilihnya, pemilih harus memiliki KTP asal di Provinsi Jambi, sehingga mereka memang benar-benar terdata. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Berikan 9 Saran Perbaikan

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Provinsi Jambi memberikan sembilan saran perbaikan kepada KPU ketika pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020. 

Pleno penetapan DPT Pilkada Serentak 2020 telah dilakukan KPU Provinsi Jambi pada Minggu (18/10/2020) hingga pukul 23.24 WIB.

Pleno tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Dan saat pleno berjalan, pihak Komisioner Bawaslu pun memberikan masukan terhadap data yang dipaparkan oleh pihak KPU. 

Pahrul Rozi, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi pada kesempatan itu mengatakan bahwa mereka telah memberikan catatan terhadap proses dan data yang dilaksanakan oleh KPU. 

"Dari analisis data dan laporan pengawasan, maka Bawaslu Provinsi Jambi memberikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi," ungkap Pahrul Rozi, Minggu (18/10/2020).

Catatan pertama, KPU Kabupaten/Kota Seprovinsi Jambi harus memastikan dan memberikan keterangan terkait perbandingan daftar pemilih dari setiap proses yang telah dilakukan, yakni mulai dari DPTHP-3 Pemilu 2019, A-KWK, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.

Kedua, Bawaslu Provinsi Jambi dari hasil analisis masih menemukan data kegandaan yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten / Kota sebagaimana dalam tabel huruf C dengan dilampirkan data by name by address.

"Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan validasi terkait temuan data ganda tersebut," ucap Pahrul Rozi.

Catatan ketiga, Bawaslu Kota Jambi dari hasil analisis, ditemukan NIK yang sama akan tetapi nama orang yang berbeda.

Dari laporan yang diterima, sebanyak 3.206 NIK yang sama untuk jenis kelamin perempuan dan 3.036 untuk jenis kelamin laki-laki dengan NIK yang sama (data by name by address terlampir).

Bawaslu Kota Jambi juga telah menyampaikan data tersebut ke Dinas Dukcapil Kota Jambi dan ditindaklanjuti dengan melakukan sample melalui sistem dari Dukcapil Kota Jambi

Selanjutnya yang keempat, terhadap proses dan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direkapitulasi oleh KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Jambi meminta kepada KPU Provinsi Jambi untuk memperhatikan penggunaan Sidalih yang belum maksimal.

Mengakomodir pemilih yang sedang proses dan belum melakukan perekaman KTP-Elektronik untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

"Khusus untuk Kota Jambi, di mana saat ini sudah terdapat klaster terkait pasien positif Covid-19 sehingga belum maksimal melakukan proses pendataan pemilih bagi warga binaan di Lapas untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Catatan kelima, Bawaslu juga meminta KPU memasukkan nama-nama pemilih di Lapas yang memenuhi syarat yang dibuktikan data kependudukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Selanjutnya, melakukan kroscek dan memastikan nama-nama yang memiliki KTP-Elektronik tapi tidak sesuai domisili masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai alamat KTP-Elektronik.

Melakukan kroscek dan validasi ulang terkait temuan dan analisis Bawaslu Provinsi Jambi terutama pada kategori Pemilih Dibawah Umur yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebelum melakukan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Jambi, memastikan KPU Provinsi Jambi menindaklanjuti terlabih dahulu Saran Perbaikan secara tertulis yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jambi," kata Pahrul Rozi.

Saran terakhir yang sampaikan Bawaslu bahwa berdasarkan dari Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 terkait jadwal, tahapan dan program di mana Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi berlangsung Tanggal 17-18 Oktober 2020.

Jika KPU Provinsi Jambi belum selesai dan masih dalam proses perbaikan sesuai dengan Saran Perbaikan dari Bawaslu Provinsi Jambi, maka Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 untuk ditunda sampai proses perbaikan benar-benar sudah ditindaklanjuti.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Maaf Cintaku Iwan Fals, Mudah Dimainkan

Baca juga: SMA Titian Teras Muara Bungo Diprediksi Urung Rampung Tahun Ini, Masih Numpang di Pijoan

Baca juga: Tonton VIDEO Keunggulan Joe Biden Atas Donald Trump, 238 Suara Elektoral, 67.674.347 Popular Vote

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved