Berita Jambi
Dua Oknum Sopir di Jambi Hilangkan Jejak, Cabut GPS Truk Perusahaan, Terancam Empat Tahun Penjara
Dua orang sopir truk batu bara di Jambi ini, nekat gelapkan satu unit truk batu bara milik perusahaanya, pada Kamis (8/10/2020) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Sepeda motor Yamah N-Max miliknya, raib dibawa orang yang mengaku pembeli, Senin (5/10) lalu.
Saat itu, dirinya menawarkan sepeda motornya di group Facebook, dengan harga Rp 21 juta.
Postingannya mendapat respon, hingga dirinya dan pelaku sepakat dengan harga Rp 21 juta, dan mereka bertemu di kawasan Pall Merah, Jambi Selatan, nahas, saat bertemu, sepeda motornya dilarikan pelaku, yang pada saat itu megaku ingin mencoba sepeda motornya dahulu.
Nahas, sepeda motornya tidak kunjung kembali, sat dibawa oleh pelaku.
(tribunjambi/aryo tondang)
Baca juga: Masa Jabatan Puluhan Kepala Desa di Batanghari Berakhir 2022 Mendatang, Hampir di Seluruh Kecamatan
Baca juga: Sempat Ditutup, Tiga Pasar Tradisional di Kerinci Kembali Dibuka, Dua Pertimbangan Satgas
Baca juga: Nasib Penjual Bakso Viral yang Mirip Raffi Ahmad Muda Berubah saat Bertemu Suami Nagita Slavina