Berita Jambi
Dua Oknum Sopir di Jambi Hilangkan Jejak, Cabut GPS Truk Perusahaan, Terancam Empat Tahun Penjara
Dua orang sopir truk batu bara di Jambi ini, nekat gelapkan satu unit truk batu bara milik perusahaanya, pada Kamis (8/10/2020) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Afrito menjelaskan, pengungkapan kasus penggelapan satu unit truk batu bara tersebut, berawal dari laporan pihak perusahaan, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Saat itu, kedua pelaku, yang merupakan sopir truk batu bara tersebut, berangkat menuju ke wilayah Mandiangin, untuk mengangkut batu bara.
Namun, kedua pelaku tidak kunjung kembali dan putus komunikasi dengan pihak perusahaan.
Mengetahui hal tersebut, pihak perusahaan langsung melaporkan atas tindakan penggelapan yang dilakukan oleh dua orang karyawanya tersebut.
Mendapat laporan, Tim Macan Polsek Kotabaru, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Rizki M Ramadhan dan Ipda Abdul Kadar, langsung bergerak melakukan pengejaran.
Tidak sampai dua pekan, kedua pelaku penggelapan satu unit mobil truk perusahaan batu bara tersebut, berhasil diringkus petugas.
Tersangka Ismi, diamankan di wilayah Bangko, pada Selasa (20/10/2020), sementara tersangka Imam Fauzi, diamnakan diwilayah Kubukandang, Muaro Jambi, pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Keduanya kita amankan di waktu dan wilayah yang berbeda," tutup Afrito.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kotabaru.
Marak Penggelapan Mobil Melalui Facebook, Polresta Jambi Imbau Masyarakat Pasang GPS di Kendaraan
Grup jual beli Facebook rentan digunakan pelaku spesialis penggelapan di Kota Jambi sebagai media untuk mencari korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres, saat berhasil mengamankan Nurdin alias Udin (36), pelaku spesialis penggelapan mobil melalui media sosial Facebook di Kota Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, 5 warga Kota Jambi, menjadi korban dari kelicikan Udin, saat mengaku sebagai pembeli maupun penyewa mobil rental, yang di posting di dalam sebuah group lapak jual beli Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres, mengimbau, agar masyarakat lebih teliti, dalam melaksanakan transaksi jual beli online, baik dari media sosial facebook, maupun aplikasi berbasis online lainnya.
Selain itu, Handres juga meminta, agar para pengusaha rental mobil, agar memasang GPS di setiap mobil yang akan direntalkan. Hal tersebut untuk mempersempit ruang gerak pelaku penggelapan mobil di Kota Jambi.