Kasus Penyuka Sesama Jenis Terbongkar, Pimpinan TNI Marah Besar, Praka P Langsung Dipecat

Seorang prajurit Praka P dipecat dari satuannya dan dihukum satu tahun penjara karena terbukti melakukan persenggamaan dengan junior sesama prajurit

Editor: Rahimin
Via Tribun Banyumas
Ilustrasi anggota TNI. 

Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi menyukai sesama jenis itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta.Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyaksekali," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Tarif Berhubungan Badan Rp 150 Ribu, Pelanggan Tewas Disabet Clurit Pemilik Kafe

Baca juga: Saat Mahfud Cerita SBY Pernah Menangis Diserang Atas UU Pilkada Tak Langsung

Baca juga: Daftar Lengkap Nama 229 Perwira Polri Yang Dimutasi, Wakapolda Jambi Juga Ikut Diganti

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara penyimpangan seksual sesama jenus di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini. Menurut politikus Partai Golkar itu,

Kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar. Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti
pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri"kata Dave.

Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum yang terlibat. Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu merupakan ranah peradilan militer.

Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.

"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.
(Tribun Network/gta/mam/wly)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penyuka Sesama Jenis Internal TNI Picu Kemarahan Pimpinan TNI AD, Praka P Dipecat

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved