Saat Mahfud Cerita SBY Pernah Menangis Diserang Atas UU Pilkada Tak Langsung

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) pernah menangis karena mendapat kritik tajam dari masyarakat

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) pernah menangis karena mendapat kritik tajam dari masyarakat saat pemerintah dan DPR sepakat pilkada tak langsung atau kepala daerah dipilih lewat DPRD.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat berbicara mengenai evaluasi dan sejarah pilkada dalam acara Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Ilmu Politik I yang digelar CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).

"Pada saat itu serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintahan SBY itu luar biasa," kata Mahfud MD.

"Pak SBY ini (dianggap oleh masyarakat) merusak demokrasi, macam-macam. Pak SBY enggak tahan melihat hantaman, konon sampai menangis di atas pesawat, dalam perjalanan, enggak kuat," ujar dia.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama 229 Perwira Polri Yang Dimutasi, Wakapolda Jambi Juga Ikut Diganti

Baca juga: Nita Thalia Akui Menyesal Jadi Istri Kedua: Karena Ya Tuhan Betapa Sakitnya Hati Dia Pada Saat Itu

Baca juga: Serangan Balik Nella Kharisma setelah Postingan Eny Sagita Muncul, Jawaban Tak Terduga

Adapun, aturan mengenai pilkada tak langsung yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Mahfud mengatakan, dalam perjalanan dari Amerika Serikat menuju Tanah Air, SBY kemudian mengumumkan akan mencarikan solusi.

Hal itu dilakukan supaya kepala daerah tak dipilih DPRD. Beberapa hari setelah tiba di Indonesia, SBY lantas mengambil sikap dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan aturan pilkada tak langsung.

 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ((Capture YouTube Demokrat TV))

SBY menandatangani perppu guna mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014.
"Sepulangnya dari Amerika itu, tanggal 29 September 2014, UU itu disahkan. Tapi dua hari kemudian, 2 Oktober dikeluarkan Perppu, mencabut," kata dia.

Mahfud mengatakan, SBY memang dapat kehilangan legacy-nya dalam membangun negara akibat kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai pilkada tak langsung.

Baca juga: Susul Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte Juga Ditahan Polri Kasus Djoko Tjandra

Baca juga: Viral 14 Detik Gadis Cantik Gesek-gesek Tubuh ke Tiang Listrik, Orang-orang Melongo Lihatnya 

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Taurus imajinasimu Liar, Virgo Masalah Agama akan Mengemuka

"Pak SBY hilang legacy-nya, sudah menata negara ini dengan baik hanya dirusak oleh undang-undang itu," kata dia.

Diketahui, dalam pencabutan UU Nomor 22 Tahun 2014, SBY mengeluarkan dua perppu sekaligus. Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kedua, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Mahfud Saat Dengar SBY Menangis Diserang atas UU Pilkada Tak Langsung"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved