Berita Nasional

ASN Sampai Kelimpungan, Sang Gubernur, Edy Rahmayadi Dikejar dan Diteriaki 'Mana Bayaran Kami Pak!'

Semua berawal saat Gubernur Sumut mendatangi demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). 

Tak pelak, para pedagang langsung lari mengejar untuk meminta uang pembeliannya.

Baca juga: VIDEO Perintah Presiden China kepada Marinir RRC: Bersiap untuk Perang!

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Pemimpin di Era Transformasi Digital, Jawabannya Mengejutkan

Baca juga: UU Cipta Kerja Disebut Hotman Paris Untungkan Buruh: Majikan Bakal Buru-buru Bayarkan Uang Pesangon

Lompat Pagar

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sampai lompat pagar untuk bertemu dengan para demonstran tolak UU Omnibus Law, di depan kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020).

Kejadian ini terjadi saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.

Akan tetapi, dirinya tidak bisa berdekatan dengan pendemo karena dibatasi oleh kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor tersebut.

Melihat Edy akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya agar tidak terjatuh saat melompat.

"Kenapa di sini, ayo kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.

Edy kemudian langsung berjalan keluar, untuk menaiki mobil komando pendemo.

Mantan Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.

Aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melompat pagar untuk menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Aksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melompat pagar untuk menemui pengunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Selasa (13/10/2020). Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). ((TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR))

"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.

Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.

"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.

Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.

"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved