Kasus Corona di Jambi

Instruksi Walikota Jambi, Akad Nikah Tak Boleh di Rumah, Pesta Pernikahan Boleh? Simak Aturan UMKM

Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Jambi mengadakan rapat koordinasi berakhirnya instruksi Walikota, hari ini keluar instruksi baru.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi.com/Rara
Konfrensi pers Wawako Jambi, Maulana terkait Evaluasi Instruksi Wali Kota Jambi, mengenai kapasitas pertemuan dibatasi, resepsi pernikahan diadakan sistem undangan persesi, Senin (12/10/2020) 

"Khususnya kegiatan UMKM pada malam hari."

"Oleh karena itu kami sepakat membuka kembali UMKM tersebut pada malam hari, namun tidak membolehkan untuk makan di tempat."

"Semuanya dibungkus," lanjut Maulana.

Kemudian jam malamnya diundur, ada pelonggaran yang akan dikabarkan selanjutnya.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Pelayanan Kantor Imigrasi Jambi Dikurangi 50 Persen

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi berbeda dari sebelumnya.

Saat ini, kuota pelayanan dikurangi menjadi 50 persen saja, sejak adanya pandemi Covid-19.

"Tetap melakukan pelayanan paspor, namun kuota antrian dibatasi dari pelayanan seperti biasanya," kata Kasubsi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Ario Suhermanto, Senin (12/10/2020).

Selain itu, Ario mengatakan, penerapan protokol kesehatan terus diperketat, di antaranya seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan lainnya.

"Protokol kesehatan tetap dijaga dengan ketat, penyaringan dari awal pemohon paspor tetap di arahkan oleh satpam."

"Pelayanan selesai pun tetap diarahkan untuk meninggalkan ruangan," ungkapnya.

"Selain itu petugas juga menggunakan alat pelindung diri lengkap," tambahnya.

Sebelumnya, pelayanan di Kantor Imigrasi TPI I Jambi sempat di tutup sementara.

Namun kembali di buka dengan penerapan protokol kesehatan.

Kantor Imigrasi pun meminta agar masyarakat yang ingin membuat paspor, untuk memakai alat pelindung diri sejak dari rumah.

(Tribunjambi/Hendro Herlambang).

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved