Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung
Aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi serentak hingga tiga hari berturut-turut. Massa buruh, mahasiswa, warga bahkan pelajar bergabung menolak.
Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.
Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.
Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:
Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Dadang M Naser,
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,
Bupati Subang H Ruhimat,
Bupati Garut Rudi Gunawan,
Bupati Tegal Umi Azizah,
Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
Wali Kota Malang Sutiaji

Tokoh
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” katanya.