Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung
Aksi penolakan UU Cipta Kerja terjadi serentak hingga tiga hari berturut-turut. Massa buruh, mahasiswa, warga bahkan pelajar bergabung menolak.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
• Keinginan Presiden Jokowi Buat UU Omnibus Law Akhirnya Terwujud, Apa Motivasi Sebenarnya?
2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Lewat akun Facebook pribadi, sang gubernur berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Sutarmidji pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.
"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.

3. Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).
Sri Sultan disebut akan meyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.
"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.
4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.
• Presiden Jokowi Minta Semua Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Tak Peduli Banyak Penolakan
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.
5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan