Berita Sarolangun
Sabu Satu Kilo Milik Ahmad Ridwan Dimusnahkan, Sabu dari Pauh Diblender Aparat
Polres kabupaten Sarolangun musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman mapolsek kota Sarolangun, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
Kepolisian Sarolangun memusnahkan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu di halaman Polsek Sarolangun, Kamis (8/10/2020).
Usai menemukan barang bukti, tim Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan.
Memanfaatkan CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lintas Muaro Jambi menuju Pasar Sengeti, diketahui pelaku menggunakan mobil Daihatsu Ayla, dengan nomor polisi BH 1259 JC.
Mendapat identitas kendaraan, petugas kembali melakukan pengembangan, dan mengejar pelaku yang mengarah ke KM 47 Jalan Lintas Muaro Jambi.
Kelima tersangka diamankan, saat sedang makan siang di sebuah rumah Makan. Tanpa perlawanan berarti, kelima tersangka langsung digiring ke Mapolda Jambi.
(tribunjambi/dedi nurdin)