UU Cipta Kerja

KSPI Tak Ikut Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja di Istana, Tapi Tetap Lakukan Aksi Mogok Nasional

Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo/wpa/aww
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Pertemuan presiden dengan pimpinan konfederasi buruh tersebut membahas kondisi investasi dan ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

Unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh yang jatuh pada Kamis, 8 Oktober 2020, hari ini.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kaum buruh yang tergabung di dalam KSPI tetap melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan pabrik masing-masing.

"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing-masing di lingkungan pabrik masing-masing pada 8 Oktober ini," ucap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) pagi.

Aksi Mogok Nasional Buruh Hari Ini, Dinilai Istana Dapat Memperburuk Perekonomian

Sule Ngaku Sering Video Call Sampai Subuh, Nathalie Holscher :Kalau Lu Serius Gue Bakal Lebih Serius

Ketika Gedung DPRD Kota Jambi Jadi Sasaran Amukan Pelajar, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai tanggal 6 - 8 Oktober 2020.

Di mana dilaporkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan kerja masing-masing dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19.

"Karena rencana aksi dan surat pemberitahuan aksi mogok nasional adalah 6 sampai 8 oktober dilakukan di masing-masing daerah di lingkungan pabrik masing-masing di seluruh indonesia," ujar dia.

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

"Aksi tidak di lapangan juga karena situasi pandemi (Covid-19)," tambah dia.

Namun Said Iqbal tak bisa memastikan apakah buruh akan terlibat aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka atau tidak.

"Saya rasa ada yang ikut aksi di DPR RI atau Istana," ucap Said Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, 5.000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

Tujuh Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, Angka Penularan Hampir Menyentuh Angka 320 Ribu Orang

Mirisnya Hidup Gilang Dirga Gagal Lagi Jadi Ayah, Adiezty Fersa Alami Pendarahan Usai pamerkan Ini

Bonyamin Disuap SGD 100 Ribu Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Diduga Soal Bukti kasus Djoko Tjandra

5.000 mahasiswa yang akan berunjuk rasa itu berasal dari 300 universitas di seluruh Indonesia.

"Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang dilaksanakan terpusat di Istana Merdeka pada 8 Oktober 2020 dan akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI Andi Khiyarullah ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/10/2020).

Begini Aksi Buruh Cantik asal Cianjur di Tengah Ribuan Massa, Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Begini Aksi Buruh Cantik asal Cianjur di Tengah Ribuan Massa, Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). (Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin)

"Ditaksir lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana," lanjut Andi.

Buruh Karawang Bergerak

40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).

Tujuan mereka dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

Berikut Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK di UU Cipta Kerja, Benarkah?

Emosi Sule ke Vicky Prasetyo Dituding Settingan dengan Nathalie Holscher: Jangan Ngatur Hidup Orang!

UU Cipta Kerja Dianggap Mendagri Bisa Mempermudah Izin Usaha di Daerah

“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di sela-sela aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).

Ruslita menyebut jika aksinya di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bentuk agar para petinggi Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperhatikan nasib buruh. Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.

Demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law Cipta Kerja, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.

Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.

Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.

Berikut Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK di UU Cipta Kerja, Benarkah?

Jokowi Teken Perpres Soal Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin, Kemenkes WajibTetapkan Kriteria Penerima

Sikap Ayah Lesti Kejora Melihat Rizky Billar Ngotot Menikahi anaknya Jadi Sorotan: Cuman Dukung Aja!

Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.

Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.

Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.

Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.

“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.

Sule Ngaku Sering Video Call Sampai Subuh, Nathalie Holscher :Kalau Lu Serius Gue Bakal Lebih Serius

Sinopsis The Shallows Tayang di Trans TV, Aksi Peselancar Bertahan dari Serangan Hiu Ganas

Akan Merayakan Malam Tahun Baru, Gading Marten Diputusin Pacar : Gue Benar-benar Nangis di Lobi

Secara tuntutan sama dengan apa yang di sarapan oleh kaum buruh se Indonesia.

Mendukung

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar yang berasal dari fraksi Demokrat mengatakan jika pihaknya memang sebelum disahkan UU Cipta Kerja telah memberikan dukungan kepada para buruh.

“Ketika dicanangkan RUU waktu itu baru saja RUU tapi sudah ada pergerakan penolakan. Dan pergerakan itu juga datang ke kantor kami (DPRD). Kami juga telah memberikan surat dukungan padahal saya belum mendapatkan intruksi dari DPP pusat,” kata Pendi.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPI Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana, Said Iqbal: Tetap Mogok Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved