Mama Muda Ini Kecewa Putrinya Yang Pelajar SMP Jadi Pemuas Nafsu, Pamit Mau Buat Konten Youtube

Seorang pelajar SMP kelas 8 terlibat prostitusi online. Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar tersebut.

Editor: Rahimin
Tribun Jakarta
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) 

Ketika ditangkap polisi di Penginapan Kurnia Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, Minggu (3/5/2020) dini hari, menyita bukti uang tunai senilai Rp 2,1 juta dan dua ponsel.

"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP jo 506 KUH Pidana," jelasnya.

Modus yang dilakukan ER menggunakan media sosial Facebook. Komunikasi dilakukan melalui pesan hingga tukar nomor ponsel lalu janji ketemuan di hotel.

Petugas mendapat laporan masyarakat. Lalu melakukan penyamaran seolah menadi pelanggan. "Pelaku kami tangkap dan tidak bisa berdalih lagi," paparnya.

Janda Genit Madiun Lacurkan Anak di Bawah Umur

Janda asal Madiun, Indrid Serli Mardiana (34) yang menjual gadis usia 15 tahun lewat prostitusi online ke lelaki hidung belang ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun.

Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini telah menjajakan anak di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang berperan sebagai muncikari ini ditangkap, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tiga Pasangan Remaja Empat Hari Pesta Seks di Rumah Kosong Digrebek, Akui Sempat Berganti Pasangan

Kondisi Mata Ariel NOAH Mendadak Disinggung Luna Maya, Beri Nasihat Tulus: Jaga Kesehatan Ya!

Empat Atlet Asing Ini Disetujui Diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia, Berikut Daftarnya

Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli. Dua korban itu, ditangkap saat menemani pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.

“Korban yang dilacurkan tersangka diamankan di sebuah penginapan,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Aldo Febrianto, Selasa (11/8/2020).

Diduga gadis yang dijual Serli masing-masing berusia 15 dan 20 tahun, dari Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.

Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang. Serli menawarkan layanan plus plus melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.

Ilustrasi pekerja seks komersial
Ilustrasi pekerja seks komersial (Kompas.com)

Serli membanderol kedua korban Rp 800.000 untuk sekali kencan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp 200.000 sisanya untuk korban.

Dalam pemeriksaan terungkap, kedua korban kenal dengan tersangka karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun. Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.

“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.

Ayah di Sulawesi Selatan Nekat Perkosa 2 Anak Kandung, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Tantenya

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Pangkas Hak Pekerja, Waktu Istirahat dan Cuti Diubah Ini Isinya

Pelaku Pengunggah Kolase Kakek Sugiono Sudah Dimaafkan, Polisi Tunggu Surat Dari Wakil Presiden

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved