Empat Atlet Asing Ini Disetujui Diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia, Berikut Daftarnya

DPR sepakat empat atlet asing disetujui diberi kewarganegaraan Republik Indonesia.

Editor: Rahimin
KOMPAS/PRIYOMBODO
Gedung DPR RI 

TRIBUNJAMBI.COM - DPR sepakat empat atlet asing disetujui diberi kewarganegaraan Republik Indonesia. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Empat atlet tersebut yakni Brandon Van Dorn Jawato pemain basket asal Amerika Serikat, Kimberly Pierre Louis pemain bakset asal Kanada.

Kemudian, Lester Prospel pemain basket asal Inggris, dan Marc Anthony Klok pemain sepak bola asal Belanda.

Pelaku Pengunggah Kolase Kakek Sugiono Sudah Dimaafkan, Polisi Tunggu Surat Dari Wakil Presiden

Ayah di Sulawesi Selatan Nekat Perkosa 2 Anak Kandung, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Tantenya

UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Pangkas Hak Pekerja, Waktu Istirahat dan Cuti Diubah Ini Isinya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota rapat terkait pemberian Kewarganegaraan Indonesia untuk empat atlet tersebut.

"Dalam forum rapat ini, untuk bisa kita sepakati dan kita setujui penyampaian ini karena kesepakatan dari Bamus ini. bisa disepakati?" kata Azis. "Setuju," jawab seluruh anggota.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima pengajuan kewarganegaraan tersebut dari pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.

Yasonna mengatakan, pemerintah memberikan dukungan terhadap permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pemberian kewarganegaraan terhadap empat atlet tersebut.

Menurut Yasonna, kehadiran empat atlet di Timnas Indonesia dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, khususnya basket dan sepak bola.

Sohibul Imam Diganti, Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Jadi Presiden PKS, Habib Jadi Sekjen

Guru Ini Syok Bukan Main Usai Pergoki Murid SD Bawa Bekal Junk Food dan Bir

Terjawab Sudah Vanessa Angel Akhirnya Mengakui Jika Sudah Mengonsumsi Xanax Sejak Tahun 2016

"Kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Senin (5/10/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyampaikan persetujuan atas permohonan naturalisasi bagi keempat atlet profesional tersebut.

"Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi III Adis Kadir.

Dua pemain naturalisasi yang kini membela PSMS Medan, saat sesi latihan, Sabtu (29/6/2019)
Dua pemain naturalisasi yang kini membela PSMS Medan, saat sesi latihan, Sabtu (29/6/2019) (TRIBUN MEDAN)

Sebagaimana diketahui, Kemenpora mengajukan permohonan naturalisasi terhadap tiga atlet basket, yakni Brandon Van Dorn Jawato (AS), Lester Prosper (Inggris), Kimberly Pierrre-Louis (Kanada).

Permohonan ini terkait dengan upaya PB Perbasi untuk finis di peringkat 10 Besar saat Indonesia menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia FIBA 2023.

Kronologi Ketua RT di Desa Bernai Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun sejak SD sampai SMA

Wanita Ini Dapat Ancaman Mati Lantaran Nekat Rayakan Sembuh dari Covid-19 dengan Pesta

Permohonan serupa juga diajukan atas niat PSSI memberikan kewarganegaraan Indonesia bagi Marc Klok (Belanda) untuk memperkuat timnas senior.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sepakat Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Empat Atlet Asing",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved