Pelecehan Seksual di Bernai

Kronologi Ketua RT di Desa Bernai Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun sejak SD sampai SMA

Ia berkata “Yat, TN (korban) dikocoh (setubuhi) ayahnyo”. Supaya lebih jelas, akhirnya saudaranya menyuruh menjemput korban.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/RIFANI
MA (39), ketua RT di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, ternyata mencabuli anak kandung sendiri sejak usia SD hingga SMA. 

“Jangan melawan kau, kubunuh kau kalau melawan," kata korban menirukan kalimat yang diucapkan ayah kandungnya saat mengancam.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di Sarolangun terkuak.

Seorang ayah kandung, inisial MA (39) yang menjabat ketua RT di Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, ternyata sudah lama mencabuli anak gadisnya sendiri.

Tindakan itu dialami korban sampai sekarang sudah lulus SMA dan berumur 19 tahun.

Korban dicabuli hingga bertahun tahun, sejak masih duduk di kelas V SD.

Terakhir kali, korban disetubuhi hingga SMA.

Pelaku melakukan itu lantaran nafsu birahi keluar ketika melihat sang anak gadisnya.

BREAKING NEWS Bertahun-tahun Oknum Ketua RT di Bernai Setubuhi Putrinya Sejak SD

Kisah PNS Bungo Dapat Uang Rp 1 Miliar Gara-gara, Begini Cara Orang Pintar Jualan

Petaka Simpan Selingkuhan di Kamar, Wanita di Ponorogo Panik saat Suami Mau Masuk Kamar

Dari hasil visum, korban mengalami luka robek di bagian kemaluannya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, menyampaikan bahwa kejadian pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur itu terkuak dari keterangan keluarga, pada Jumat, 2 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

Di rumah bibi korban, cerita lama itu terulang kembali nan menyedihkan.

Bibi korban bercerita pada saudaranya yang lain.

Ia berkata “Yat, TN (korban) dikocoh (setubuhi) ayahnyo”

Supaya lebih jelas, akhirnya saudaranya menyuruh menjemput korban.

Setelah korban dijemput lalu dibawa ke rumah keluarganya.

Di sana, keluarga korban sudah menunggu di rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved