Petaka Simpan Selingkuhan di Kamar, Wanita di Ponorogo Panik saat Suami Mau Masuk Kamar

Petaka Sembunyikan Selingkuhan, Wanita di Ponorogo Kelabakan saat Suami Mau Masuk Kamar

Editor: Heri Prihartono
ist
Ilustrasi selingkuh Petaka Sembunyikan Selingkuhan, Wanita di Ponorogo Kelabakan saat Suami Mau Masuk Kamar 

TRIBUNJAMBI.COM, PONOROGO - Seorang wnaita simpan selingkuhan di kamar,  warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur mendadak geger.

Sebab, sang selingkuhan berinisial berinisial T adalah seorang oknum perangkat desa. Ia kedapatan berduaan dengan ST, istri siri warga berinisial R, di rumahnya sendiri.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut dipergoki oleh R, Rabu (30/9/2020) malam.

Lihat Istri Berboncengan Dengan Korban, Pria Ini Tikam Selingkuhan Istrinya Pakai Badik Hingga Tewas

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal, tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.

R kemudian masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar. Namun, istrinya menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.

Pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Geruduk kantor desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved