Mama Muda Ini Kecewa Putrinya Yang Pelajar SMP Jadi Pemuas Nafsu, Pamit Mau Buat Konten Youtube

Seorang pelajar SMP kelas 8 terlibat prostitusi online. Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar tersebut.

Editor: Rahimin
Tribun Jakarta
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelajar SMP kelas 8 terlibat prostitusi online. Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar tersebut. 

Tubuh STN (38) terlihat gemetar dan nyaris pingsan saat dirinya datang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Kedatangannya itu bermaksud menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).

"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama teman-temannya. Saya nggak tahu kalau dia jual diri," ratap STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Meski mama muda ini tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa terhadap putrinya yang bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

18 Tahun Tak Pulang Kampung, Perwira TNI AD Ini Dipindah Tugas Oleh Jenderal Andika ke Pontianak

Ketakutan Lesti Kejora Melihat Kondisi Mata Rizky Billar yang Keluarkan Cairan: Kasihan Bengkak

Serang Polisi Pakai Pisau Penghabisan, Raja Tega di Surabaya Ini Tewas Diberondong Timah Panas

"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama nggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri. Biarin mama daja yang capek," ucapnya terdengar lirih.

Melihat perihal anaknya itu, STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," jelas STN debgan kondisi tubuh lunglai.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan. Ia mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.

Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini, tetapi tidak diindahkan.

"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"

"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.

Walhi Sebut Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan

Sikap Ashanty Boyong Keluarga Pindahan ke Bali Namun Tak Ajak Aurel, Gegara Atta Halilintar?

RUU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Jumisih: Kami Kecewa Sekali, Kita Marah, Ingin Menangis

Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.

"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved