Mama Muda Ini Kecewa Putrinya Yang Pelajar SMP Jadi Pemuas Nafsu, Pamit Mau Buat Konten Youtube

Seorang pelajar SMP kelas 8 terlibat prostitusi online. Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar tersebut.

Editor: Rahimin
Tribun Jakarta
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) 

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat
Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat (Kolase Twitter.com)

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Sakit Hati Nia Ramadhani Terucap Gegara Komentar Ini, Kakak Kandung Ardi Bakrie Beri Peringatan

Suami di Ponorogo Pergoki Istri Simpan Pria Lain di Rumah Lagi Tak Pakai Baju, Akui 5 Kali Berzina

Lowongan Kerja BUMN BGR Logistics untuk Lulusan D3 dan S1, Terakhir Pendaftaran Hari Ini

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron.

Pernah Diajak Pelanggannya Pakai Mobil Pelat Merah

Sementara itu, bisnis prostitusi via jejaring sosial di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diungkap penyidik Satreskrim Polres Kutai Timur. Seorang wanita, ER yang diduga muncikari sekaligus pekerja seks komersial ditangkap.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (ist)

Petugas yang tengah memeriksa ER, mendapat pengakuan yang cukup mengagetkan. Pasalnya, ER pernah diajak pelanggannya menggunakan mobil pelat merah.

“Ketemunya dia di hotel pakai mobil pelat merah, cuma dia enggak tahu orangnya,” terang Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Samodra, Rabu (6/5/2020).

Dalam pemeriksaan terungkap, ER membaderol layanannya Rp 700.000 untuk short time. Begitu pula, ER saat menawarkan temannya untuk melayani lelaki hidung belang juga harga Rp 700.000.

Namun sebagai jasa Mami, ER memotong Rp 200.000. Sementara temannya mendapat bagian Rp 500.000 untuk sekali layanan. Bisnis haram tersebut diakui ER sudah delapan bulan ini.

Anggota TNI 4 Jam Kepung Markas KKB Pimpinan Egianus Kogoya, 1 Orang Ditembak Mati

Penolakan Keras Sule Saat Diminta Nathalie Holscher Ucapkan Ijab Kabul Jadi Sorotan: Gengsinnya!

Oknum Polisi Mengamuk di Kafe, Todongkan Pistol ke Kapolsek dan Polisi Lain Saat Akan Diamankan

“Kami menduga mereka memiliki jaringan dan masih kami kembangkan,” terang AKP Ferry.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved