Suami di Ponorogo Pergoki Istri Simpan Pria Lain di Rumah Lagi Tak Pakai Baju, Akui 5 Kali Berzina
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur heboh setelah terkuaknya perselingkuhan perangkat desa tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur heboh setelah terkuaknya perselingkuhan perangkat desa tersebut.
Pelakunya berinisial T adalah seorang perangkat desa. Ia kedapatan berduaan dengan ST, istri siri warga berinisial R, di rumahnya sendiri.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut dipergoki oleh R, Rabu (30/9/2020) malam.
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal, tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah. Sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
• Anggota TNI 4 Jam Kepung Markas KKB Pimpinan Egianus Kogoya, 1 Orang Ditembak Mati
• Oknum Polisi Mengamuk di Kafe, Todongkan Pistol ke Kapolsek dan Polisi Lain Saat Akan Diamankan
• Tiga Pasangan Remaja Empat Hari Pesta Seks di Rumah Kosong Digrebek, Akui Sempat Berganti Pasangan
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R kemudian masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup. Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar. Namun, istrinya menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
Pada saat itu T lebih dulu melarikan diri. "Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.
Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (5/10/2020).
Geruduk kantor desa
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.
• Kondisi Mata Ariel NOAH Mendadak Disinggung Luna Maya, Beri Nasihat Tulus: Jaga Kesehatan Ya!
• Empat Atlet Asing Ini Disetujui Diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia, Berikut Daftarnya
• Pelaku Pengunggah Kolase Kakek Sugiono Sudah Dimaafkan, Polisi Tunggu Surat Dari Wakil Presiden
"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.
Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.