Suami di Ponorogo Pergoki Istri Simpan Pria Lain di Rumah Lagi Tak Pakai Baju, Akui 5 Kali Berzina
Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur heboh setelah terkuaknya perselingkuhan perangkat desa tersebut.
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya Pak Kamituwo," lanjutnya.
Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.
"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.
Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.
Lima kali zina
Kepala Desa Janti Edi Prayitno, mengatakan R memergoki ST dan T berduaan di dalam kamar rumahnya yang sedang sepi.
"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi Prayitno.
R, lanjut Edi, melaporkan perbuatan T dan ST tersebut ke pemuda Desa Janti dan RT setempat, yang selanjutnya dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa oleh kepala desa.
"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga pemuda desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka (T)," kata lanjut Edi Prayitno.
• Profil Ari Askhara Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang Terjerat Kasus Harley Davidson
• Kisah PNS Bungo Dapat Uang Rp 1 Miliar Gara-gara, Begini Cara Orang Pintar Jualan
Warga menuntut agar T diberhentikan dari perangkat desa Janti. Namun T menolak. "Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," ujar T singkat.
Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat kecamatan dan Pemkab Ponorogo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pulang, Suami di Ponorogo Kaget Tahu Istri Berdua Bareng Pak Kamituwo yang Tak Berbaju, Lampu Padam