AKP Agus Hendro Mundur dari Anggota Polri, 'Mohon Maaf Kepada Istri, Kita Bisa Makan Dengan Garam'
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.
AKP Agus Hendro mundur dari anggota Polri karena kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Pria yang telah mengabdi selama 27 tahun itu mengaku tak kuat dengan perlakuan Ahmad Fanani yang sering memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tak pantas lainnya.
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Hampir Tembus 300.000 Orang, Kota Jambi Masih 134 Kasus Positif
• Polri Telusuri Rekening Petugas Kebersihan Isi Saldo Ratusan Juta Yang Juga Saksi Kebakaran Kejagung
• Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun
Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim. Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.
Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku, hanya menegur anak buahnya.
• Bupati Semarang dan Anaknya Resmi Dipecat, Bukan Lagi Anggota PDI Perjuangan
• Cai Changpan Selama 8 Bulan Gali Lobang di Bawah Tempat Tidur Untuk Lari dari Lapas Tangerang
• Mantan Calon Wakil Presiden Ini Jadi Juru Kampanye Gibran dan Teguh di Pilkada Solo
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, teguran yang diberikan masih dalam batas kewajaran. Ia balik menuding anak buahnya itu tak masuk kerja sejak 21 September 2020.
Ahmad menyerahkan seluruhnya proses ini kepada Polda Jatim.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," kata Ahmad.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
• Ngaku Tak Kuat Jadi Bawahan Kapolres Blitar, AKP Agus Hendro Mundur Dari Anggota Polri
• Peruntungan Zodiak Jumat (2/10) - Aquarius Introspeksi Diri, Scorpio Harus Tegas pada Masa Lalu