Cai Changpan Selama 8 Bulan Gali Lobang di Bawah Tempat Tidur Untuk Lari dari Lapas Tangerang
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) selama 8 bulan gali lobang di bawah tempat tidur, untuk lari dari Lapas Tangerang.
TRIBUNJAMBI.COM - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) selama 8 bulan gali lobang di bawah tempat tidur, untuk lari dari Lapas Tangerang.
Cai Changpan memiliki jadwal khusus saat proses penggalian lubang untuk pelariannya dari lapas. Terpidana kasus narkoba itu menggali setiap pertengahan malam hingga jelang subuh.
"Saya sampaikan selama 8 bulan (penggalian lubang, Red), dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020) malam.
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Hampir Tembus 300.000 Orang, Kota Jambi Masih 134 Kasus Positif
• Polri Telusuri Rekening Petugas Kebersihan Isi Saldo Ratusan Juta Yang Juga Saksi Kebakaran Kejagung
• Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun
Yusri menuturkan lubang galian yang menjadi tempat pelarian terletak di bawah tempat tidur, di kamar tahanannya.
"Jadi kalau diliat kondisi ini tempat tidur dia geser baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah dia tutup lagi, tempat tidur 2 tingkat. Jadi dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan," ungkapnya.

Namun demikian, Yusri menuturkan penyidik masih menggali cara Cai Changpan menyamarkan suara kegiatan penggalian yang dilakukan tengah malam.
"Ini saya bilang masih kami dalami semua. Bagaimana semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan dilubangi sampai ujung sana masih diperiksa. Ini kan yang perlu kami dalami lagi apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih selidiki," pungkasnya.
• Bupati Semarang dan Anaknya Resmi Dipecat, Bukan Lagi Anggota PDI Perjuangan
• Ngaku Pacaran dengan Siswi SD, Pemuda 19 Tahun Rupanya Mau Bawa Kabur ke Malaysia
• Bagian Kaki Amanda Manopo Dipegang Billy Syahputra Jadi Sorotan, Netizen: Gak Pantes Fotonya
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status Cai Changpan kini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mulai Kamis (1/10/2020).
"Iya benar, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini membantah kabar ada sayembara hadiah Rp 100 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar. "Nggak benar, itu sudah saya sampaikan," tegasnya.
• Viral Pemalang - Pengantin Wanita Meninggal Beberapa Saat Sebelum Ijab Kabul, Sempat Puasa Mutih
• Dicekoki Minuman Keras Hingga Pingsan, Oknum Aparatur Desa Cabuli Gadis di Kosan
• AKP Agus Hendro Mengundurkan Diri dari Polri, Mengaku Sering Dimaki-maki Kapolres Blitar
Dalam selebaran DPO yang tersebar di awak media, terdapat dua foto yang merupakan wajah Cai Changpan.
Bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Selebaran itu juga menunjukkan kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Polisi mengingatkan pihak yang ikut menyembunyikan pelaku bisa dijerat hukuman pidana.
Aturan itu termaktub dalam pasal 223 KUHP. Dalam beleid pasal itu dijelaskan bahwa barang siapapun yang melindungi atau menolong atau membantu narapidana terancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan Punya Jadwal Khusus untuk Gali Lubang