AKP Agus Hendro Mundur dari Anggota Polri, 'Mohon Maaf Kepada Istri, Kita Bisa Makan Dengan Garam'

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
MENGUNDURKAN DIRI - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). 

Trunoyudo menyebutkan, pengunduran diri harus memenuhi syarat administrasi, seperti masa dinas yang terpenuhi minimal 20 tahun.

"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.

(KOMPAS.com, Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba/ANTARA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved