Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Bus PO Pelangi, Hasil Operasi Bersama BNN dan Kepolisian
Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Jawa Barat dan Tasikmalaya menangkap seorang pria, sopir dan kernet bus karena membawa narkoba jenis sabu.
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Jawa Barat dan Tasikmalaya menangkap seorang pria, sopir dan kernet bus karena membawa narkoba jenis sabu. 13 kilogram sabu diamankan.
Petugas menangkap ketiganya dalam sebuah bus PO Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) petang.
Penggerebekan mobil bus PO Pelangi berwarna putih bernomor polisi BL 7308 AK itu pun dibantu anggota Polsek Rajapolah yang markasnya berada tak jauh dari tempat kejadian perkara.
• Saling Klaim Dekat Dengan Fasha, Tiga Bakal Calon Gubernur Jambi Yakin Raup Suara Warga Kota Jambi
• Gadis Berjilbab Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Tengah Hutan Pinus, Diduga Disetubuhi 2 Temannya
• Jaksa Pinangki Sudah Terima Rp 14,85 Miliar Uang Muka dari Djoko Tjandra Untuk Urus Fatwa MA
"Iya, benar adanya penangkapan tiga tersangka dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya," kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020) pagi.

Ketiga orang yang belum disebutkan identitasnya oleh BNN itu kedapatan membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh.
Kemasan teh itu dibungkus karung putih dan disembunyikan di bagian bawah bus di antara lorong jok penumpang dekat sopir.
• Karyawan Bank Pasrah Usai 3 Kali Jadi Korban Remas Payudara, Anak Menangis hingga Trauma Dibonceng
• Positif Covid-19 di Kerinci Bertambah, Gugus Tugas Mulai Berlakukan Razia Masker
• Jaksa Pinangki Sudah Terima Rp 14,85 Miliar Uang Muka dari Djoko Tjandra Untuk Urus Fatwa MA
Tempat penyimpanan belasan kilogram sabu-sabu tersebut terlihat rapi karena disinyalir telah dimodifikasi sebelumnya dalam bagian karoseri bus.
Informasi sementara, 13 kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
Petugas pun sampai mengelas bagian bawah bus untuk membongkar tempat persembunyian paket sabu-sabu itu karena diduga sengaja dimodifikasi menyatu dengan bagian kendaraan itu.
• Sekjen DPP PDIP Ancam Beri Sanksi Bagi Kader di Jambi Yang Membelot di Pilgub Jambi 2020
• Wanita Ini Jadi Korban Pelecehan Saat Interview Oleh Manajer HRD, Diraba Dicium Dicekik dan Diancam
• Emosi Ayu Dewi Kembali Dengar Nama Zumi Zola, Sentil Luna Maya: Lu Kenapa Sih? Gk Usah Disebut Dong!
Kini, ketiga pelaku yang sempat diperiksa awal di Mako Polsek Rajapolah langsung diamankan oleh para petugas BNN. Petugas juga menyita barang bukti 13 kilogram sabu-sabu.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul BNN Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Bus Medan-Tasikmalaya