Mulai Melunak, Ahok BTP Pertimbangkan Cabut Laporan 2 Netizen di Kasus Pencemaran Nama Baik
Bukan Ahok namanya jika tidak meramaikan pemberitaan. Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama itu sejak menjadi Wakil Gubernur DKI dulu m
TRIBUNJAMBI.COM- Bukan Ahok namanya jika tidak meramaikan pemberitaan. Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama itu sejak menjadi Wakil Gubernur DKI dulu memang selalu jadi sorotan.
Baru-baru ini mantan suami Veronica Tan itu melaporkan netizen yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Semula ia bersikukuh untuk mempidanakan masalah itu.
Namun info terbaru, Suami Puput Nastiti Devi itu merencanakan mencabut pelaporan terhadap kedua tersangka pencemaran nama baik.
Ahok akhirnya memutuskan memaafkan kedua pelaku
• Nikmatnya Kesegaran Jus dengan Potongan Buah Segar di Just Mango dan Es Teler Durian Telanaipura
• Siapa Sebenarnya Erick Muhammad Hendrizal Cawabup Bungo Disebut Keturunan Cina, Ternyata Asal Dari
• Begini Cara Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi HUT RI ke 75 di Jambi
"Ada kemungkinan dari pengacara yang bilang dari pelapor ini akan ada upaya memaafkan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Yusri menuturkan pihaknya masih menunggu surat resmi pencabutan pelaporan dari kuasa hukum Ahok.
Sebaliknya, berkas perkara tersebut sejatinya telah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
• Provinsi Jambi Diberi Jatah 300 Ribu Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu
• VIDEO Viral Wanita Pamer Celana Dalam saat Naik Motor, Pelaku Diburu Polisi
• BREAKING NEWS Semua Wartawan yang Bertugas di Pemprov Jambi Rapid Tes Massal
"Untuk masalah pencemaran nama baik Ahok tersangka KS dan EJ berkas perkara sudah siap untuk tahap satu. Makanya kita masih menunggu pengacara. Kalau kita sudah on the track," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.
• Selain Tidur Cukup dan Mengurangi Stress, Ini Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Tanpa Suplemen
• Dosa Gisella Anastasia Sengaja Rampas Waktu Gempi untuk Gading Marten, Kini Menyesal Bercerai
• Milad ke-54, MD KAHMI Batanghari Bhakti Sosial ke Panti Asuhan
Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti. Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers. Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.
"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronika Tan. Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," pungkasnya
Pelaku Menyesal
Tersangka pencemaran nama baik, KS (67) menyesal telah menyebarkan informasi atau pesan tidak pantas di media sosial kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hal itu tak lain karena ia merupakan salah satu penggemar mantan Istrinya Veronica Tan.
"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Ia memastikan tidak ada tunggangan politik atau golongan tertentu saat menyerang Ahok dan keluarga. Sebaliknya ia meminta maaf kepada Ahok atas perbuatannya tersebut.
"Saya tidak ada tunggangan politik, golongan tertentu. Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita. Dan itu juga ada pemicunya. Kami sering sekali melihat video-video BTP untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.
Atas dasar itu, KS mengaku menyesal dan meminta belas kasih kepada Ahok untuk memaafkannya. Sebaliknya, ia mengharapkan ada mediasi yang bisa ditempuh untuk tak melakukan jalur hukum.
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP. Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, ia menyebutkan umurnya kini telah memasuki lansia. Dia mengaku tidak sanggup menjalani hukuman di penjara lantaran telah mempunyai berbagai penyakit kronis.
"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya garus menjalankan hukuman seperti itu saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama. Karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ngada," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Tjahaja Purnama Pertimbangkan Cabut Pelaporan 2 Warganet di Kasus Pencemaran Nama Baik