PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Berlangsung, 5 Hal Ini Wajib Diketahui Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

PSBB Jakarta Berlangsung, 5 Hal Ini Wajib Diketahui Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ini yang wajib diketahui penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta selama PSBB di DKI Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020.

Sebagai kota yang sering dilalui pendatang bahkan penumpang pesawat untuk transit membuat pihak Bandara Soekarno-Hatta memberikan beberapa aturan.

Selama PSBB Jakarta, Berikut 5 hal yang harus diketahui penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.  

PSBB Jakarta yang berlaku sejak 14 September 2020 memang sangat berimbas pada Bandara Soekarno-Hatta.

DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB memberlakukan PSBB sejak 14 September 2020 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020.

Ada Kekhawatiran Hubungan Mesra Soekarno dengan Cina, CIA Gelar Operasi Rahasia Jelang G30 S PKI

Satpam Punya Pangkat, Paling Tinggi Golongan Kepangkatan Manajer, Ini Tanda Pangkatnya

Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN yang Dipimpin Erick Thohir, Ternyata Ini Alasannya

 PT Angkasa Pura II bersama stakeholder mendukung pemberlakuan PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

13 Fakta dari Bunga Edelweis, Bunga Abadi yang Tumbuh di Gunung dan Dilarang Untuk Dipetik

Netizen Mendadak Heboh Maia Estianty Perkenalkan Anggota Baru Duo Ratu: Astaga!

Tradisi Ngelawar di Berbagai Perayaan Masyarakat Bali Seperti Hari Raya Galungan, Ini Maknanya

Sementara, untuk penumpang pesawat yang berangkat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta di tengah PSBB DKI Jakarta harus memperhatikan lima hal sebagai berikut.

1. Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.

Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

2. Penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

3. Penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan.

Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

4. Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

5. Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, akan melalui:
a. Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner;
b. Pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;
c. Security check point untuk pemeriksaan barang bawaan;
d. Meja check in, untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test;
e. Pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat;
f. Pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

"Dengan memperhatikan lima hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta," ujar Awaluddin.

Di samping hal-hal pokok tersebut, penumpang pesawat wajib memperhatikan informasi mendasar lainnya seperti kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat.

Lalu menerapkan physical distancing, serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan semisal jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.

Sinopsis Drakor Still 17 Episode 7, Woo Jin Melihat Gantungan Kunci Seo Ri dan Teringat Kecelakaan

Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix Full Bass Terbaru 2020, Ada Video DJ Slow, DJ Breakbeat & DJ Opus

Kenapa Bunga Edelweis di Gunung Tidak Boleh Dipetik, Ini Penjelasannya dan Aturan Lengkapnya

Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi dua orang per baris kursi, kecuali satu domisili

Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Adapun PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak 5 Hal yang Harus Dilakukan Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Selama PSBB Jakarta

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Selama PSBB Jakarta, Berikut 5 Hal yang Wajib Diketahui Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, https://kaltim.tribunnews.com/2020/09/16/selama-psbb-jakarta-berikut-5-hal-yang-wajib-diketahui-penumpang-di-bandara-soekarno-hatta?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved