HRD Diminta Proaktif Bantu Pekerja Supaya Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cepat Cair, Jangan Salah Rekening

Pihak perusahaan agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000.

Editor: Rahimin
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak perusahaan agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, meminta pihak pemberi perusahaan agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program bantuan pemerintah, Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020).

Ia berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.

Peluang dan Perjuangan Dinasti Politik Yang Ikut Bertarung Pada Pilkada di Jambi, Menang Atau Kalah?

Di depan Ibu Kandung Suami Cangkul Wajah Istrinya, Ada Kejanggalan Prilakunya Seminggu Sebelumnya

UPDATE Penambahan 3.444 Kasus, Total Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hampir Sentuh Angka 195 Ribu

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000".

Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020. Pencairan subsidi gaji karyawan ( BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.

Muzdalifah Ditanya Hotman Paris Kenapa Jual Rumah Mendiang Suami Pertama: Karena Memodali Berondong?

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Reza Artamevia, Kabid Humas: Tidak Ada Hubungannya Dengan Public Figure

Emosi Ruben Onsu Meledak hingga Betrand Peto Melawan dan Lindungi Sarwendah: Gak Usah Ikut Campur!

Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir. Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.

Anda Calon Penerima Bantuan Subsidi Dapat SMS BP Jamsostek? Segera Registrasi Data untuk Dapat BLT!

Soal Ucapan Puan, Calon Gubernur Sumbar Kembalikan Rekomendasi PDI-P, Hasto Beri Sindiran Ini

37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Terinfeksi Covid-19, Berasal dari 21 Provinsi di Indonesia

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021. Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved