Dewan Sayangkan Banyak Lahan Pertanian di Jambi Beralih untuk PETI dan Illegal Drilling
Lahan pertanian pangan di Provinsi Jambi terus berkurang. Bahkan mencapai 17 hektare per hari.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lahan pertanian pangan di Provinsi Jambi terus berkurang. Bahkan mencapai 17 hektare per hari. Hal itu cukup disayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Anggota dewan dari Komisi II yang membidangi pertanian Juanda mengatakan, pangan adalah kebutuhan pokok masyarakat dan benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk saat pandemi Covid-19.
"Makanya lahan pertanian harus tetap kita pertahankan, supaya pangan masyarakat tetap aman," ujar Juanda kepada tribunjambi.com, Kamis (3/9/2020).
Dia mendorong Dinas Pertanian maupun Ketahanan Pangan harus menjalankan fungsinya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan alih fungsikan lahan pertanian mereka.
• Lahan Pertanian di Jambi Berkurang 17 Hektar Per Hari, Berubah Jadi Kebun Sawit hingga PETI
• BPCB Selesaikan Pemugaran Candi Kedaton, Libatkan Puluhan Mahasiswa Arkelogi Universitas Jambi
• Selama Pilkada Jambi, ASN Dilarang Lakukan Ini Jika Tak Ingin Dilaporkan
"Yang paling kita sayangkan itu alih fungsi lahan pertanian jadi areal PETI illegal drilling," sebutnya.
Selain itu, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, tugas Dinas Pertanian juga harus menggerakkan masyarakat jangan sampai ada lahan sawah yang ngnggur ditinggalkan petani. Karena dianggap tidak produltif lagi.
"Ini tugas Dinas Pertanian untuk menjadikan lahan itu menjadi lahan produktif," jelasnya.
Kemudian DPRD Provinsi Jambi juga mendorong Kabupaten/kota yang belum memiliki untuk segera membuat Perda LP2B sebagai perlindungan lahan pertanian pangan di Provinsi Jambi.