Nasib Juru Ketik Teks Proklamasi Sayuti Melik, Dapat Tunjangan Rp 31,25 Hingga Bolak Balik kePenjara

Hari ini Bangsa Indonesia memperingati Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia.

Editor: rida
ist
Teks proklamasi hasil ketikan 

Dan Golongan C adalah adalah anggota suatu parpol yang juga pernah mendapat hukuman akibat kegiatan politik.

Sayuti Melik, lahir di Sleman, 25 November 1908, tidak mengenyam pendidikan tinggi hingga tuntas.

Saat menjalani sekolah guru di Solo, ia terpaksa tak melanjutkan pendidikan yang tengah ditempuhnya karena diringkus oleh intel Belanda.

Ia pun berulang kali merasakan dinginnya tembok penjara, mulai zaman pendudukan Belanda, Jepang, bahkan setelah kemerdekaan telah diproklamirkan.

Namun itu tidak menjadi alasan bagi Sayuti berhenti berjuang.

Ia banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku dan mengikuti beragam diskusi dengan para tokoh perjuangan yang menjadikannya sebagai seorang pejuang kemerdekaan.

Semasa hidupnya, ia pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputra V dari Presiden Soekarno (1961), Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto (1973), dan Satya Penegak Pers dari PWI Pusat (1982).

Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik dan Kisahnya Terima Tunjangan Rp 31,25 Per Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved