HUT RI

127 Napi Rutan Kota Sungai Penuh Dapat Remisi

Pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus ke-77 di Rutan kelas II B Kota Sungai Penuh, sebanyak 127 Narapidana (NAPI) mendapat remisi umum.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Sebanyak 127 Narapidana (NAPI) Rutan kelas II B Kota Sungai Penuh mendapat Remisi umum. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus ke-77 di Rutan kelas II B Kota Sungai Penuh, sebanyak 127 Narapidana (NAPI) mendapat remisi umum.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Rutan kelas II B Sungai Penuh, Zuhir Hendri usai acara penyerahan Remisi di Rutan pada, Rabu (17/08). Ia mengatakan, bahwa pada HUT Kemerdekaan tahun 2022 ini jumlah Narapidana yang diusulkan di Rutan Sungai Penuh, sebanyak 127 orang baik PP 99 maupun non PP.

"Alhamdulillah dari usulan kita 127 orang kita ajukan itu dikabulkan semua untuk Rutan Sungai Penuh, Remisinya mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan," jelasnya.

Dari jumlah Napi yang dikabulkan usulannya tersebut, lanjut Kepala Rutan, semuanya mendapatkan remisi Umum atau potongan masa tahanan, tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

"Hari ini tidak ada langsung bebas, yang ada remisi pertama dan remisi lanjutan. Untuk Napi yang mendapatkan remisi sebagian besar kasus Narkotika kemudian tindak pidana umum," terangnya.

Dia menyebutkan, untuk Tahanan dan Narapidana yang ada dalam Rutan Kelas II B Sungai Penuh, untuk saat ini mencapai 199 orang. 

"Yang paling banyak kasus Nakotika yang sekitar 67 persen," pungkasnya.(*)

Baca juga: 293 Napi di Lapas Tebo Dapat Remisi Saat HUT RI, 4 Orang Langsung bebas

Baca juga: Ratusan Napi di Lapas Kelas IIB Bangko Dapat Remisi di HUT ke-77 RI, Ini Pesan Kalapas

Baca juga: Lapas Muara Tebo Ajukan 302 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI ke-77, Perkara Narkotika Paling Banyak

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved