Sah! 'Kacung WHO' Buat Jerinx Ditahan Polisi, Saat Tangan Terborgol Drummer SID Suarakan Isi Hatinya
Unggahan 'Kacung WHO' Membuat Jerinx Ditahan Polisi, Dengan Tangan Terborgol Drummer SID Ini Ungkap Harapannya
TRIUNJAMBI.COM - Buntut dari perseteruan Jerinx dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berujung penjara.
• Gas LPG Kembali Langka, Pemkab Tanjabtim Beri Tahu Penyebabnya
• Puluhan Pohon Duku di Taman Geopark Merangin Mati, Dinas Pariwisata Minta Pengembang Tanam Ulang
• Link Resmi Lowongan Kerja di 14 Perusahaan Swasta dan BUMN, Butuh Lulusan SMA Sederajat
Pemain drum grup musik Superman Is Dead (SID), Jerinx telah resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Meski ditahan, pria bernama asli I Gede Ari Astina itu tetap menyuarakan kritikannya terhadap kebijakan rapid test.
Dia mengkritik terkait rapid test yang dijadikan sebagai syarat administrasi.
• Puluhan Pohon Duku dan Durian di Taman Geopark Merangin Mati, Warga Minta Pemerintah Tanggung Jawab
• Usai Ditangkap, Hendri Alfred Tak Bisa Angkat Kepala, Tewas, Kepala Dibungkus Plastik dan Lebam
• Kasus Covid-19 di Jambi Terus Bertambah, Pos Perbatasan Akan Kembali Diaktifkan
Dia melihat bahwa ada korban, terutama ibu-ibu, akibat kebijakan tersebut.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, Jerinx juga sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Bali.
Kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum ditahan, dia menjalani rapid test di RS Bhayangkara dengan hasil nonreaktif.
Usai ditetapkan tersangka, Jerinx harus ditahan di Rutan Mapolda Bali. Tangan Jerinx tampak diborgol ketika menuju ke Rutan Mapolda Bali.
• Saat Razia Lupa Bawa SIM, Bolehkan Diambil Terlebih Dahulu?, Ini Penjelasan Polisi
• Mencekam! Detik-detik Nyawa Ahok Terancam Saat 411 Hingga Diminta Mengungsi ke Pulau Tak Berpenghuni
• Berawal Cuitan Warga di Facebook, 4 Warga Bungo Disergap Petugas Saat Pesta Narkoba
• Belum Tentukan Pilihan di Pilkada Bungo, Partai Demokrat Masih Tunggu Rekomendasi Pusat
Unggahan kacung WHO
Seperti diberitakan, Jerinx dilaporkan atas unggahannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung organisasi ksehatan dunia (WHO).
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx dalam akun instagram jrx_sid.
Melalui pesan tertulis, Jerinx juga sempat menyampaikan alasannya mengkritik.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx.
Akan ajukan penangguhan penahanan
Menyusul ditahannya Jerinx, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana berkomitmen pihak mereka akan menempuh proses hukum dengan baik.