Kontraksi Ekonomi Hingga Sepetember, Mendagri Sebut Resesi Ekonomi di Indonesia Tidak Bisa Dihindari

Resesi ekonomi di Indonesia tidak bisa dihindari, jika kontraksi ekonomi terus terjadi hingga Agustus dan September

Editor: Rahimin
Dok Puspen Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNJAMBI.COM - Resesi ekonomi di Indonesia tidak bisa dihindari, jika kontraksi ekonomi terus terjadi hingga Agustus dan September.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian

 Kata Tito, dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan ekonomi sudah tercatat minus.

“Kita tahu bahwa dalam kuartal kedua kita mengalami minus, kuartal kedua: April, Mei dan Juni. Juli kemarin kita juga mengalami minus," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Rabu (12/8/2020).

Bos Roti Asal Taiwan Dibunuh Orang Suruhan Sekretaris Pribadi, Kesal Korban Mau Menikahi Pembantu

Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 15, Anna Disandera Park Kwang Soo

8 Orang Nekat Bunuh Nenek Karena Ketahuan Hendak Merampok, Dua Pelaku Gadis Muda Tetangga Korban

"Sehingga kalau seandainya Agustus dan September itu juga terkontraksi minus, artinya Oktober awal kita bisa dikenakan status resesi, resesi ekonomi,” lanjut Tito.

Menurutnya, dengan adanya status resesi ekonomi di sebuah negara, maka impilkasinya akan meluas bukan hanya di bidang ekonomi saja, namun secara sosial, PHK dan berbagai sentimen lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (TRIBUNJAMBI/ANTARA)

Di bidang ekonomi, berpotensi membuat pelaku usaha menjadi lebih tidak confident kepada Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

Kemudian, muncul potensi sentimen politik bisa menjadi amunisi bagi dinamika politik, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Karenanya, kata Tito, Presiden Joko Widodo sangat mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

Hadirnya Orang Ketiga, Jadi Penyebab Putri Mantan Wakapolda Bangka Belitung Jadi Korban KDRT

Ternyata Ini Pekerjaan Nora Alexandra Philip sebelum Dinikahi Jerinx SID, Pantas Saja Lengket

Lama Tak Muncul di TV, Indra L Bruggman Ternyata Sedang Putus Asa Karena Seb Series

"Salah satu upayanya dengan menggenjot realisasi anggaran untuk dimaksimalkan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," ungkap Tito.

Terkait hal ini, Tito menyebut pihaknya telah mengontrol realisasi anggaran belanja nasional di 548 daerah.

Tito meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kemendagri (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat, Kemendagri dan Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) membahas tentang upaya sinergitas menggerakkan UKM daerah untuk menghindari resesi ekonomi.

Penahanan Lima Tersangka Kontraktor Fiktif Kasus Waskita Karya Diperpanjang 40 Hari

Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Polda Bali, Semoga Tak Ada Ibu-ibu Korban Kewajiban Rapid Test

Asal Usul Perebutan Warisan Eka Tjipta Widjaja, Ini Alasan Freddy Widjaya Gugat Lagi, Dahsyat

Tito mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved